Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KanalBekasi.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, berikan teguran keras kepada tiga Camat saat apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (20/4/2026).

‎Ketiga tersebut yakni Camat Pondok Melati Cecep Miftah, Camat Pondok Gede Zainal Abidin, dan Camat Jatiasih Dian Herdiana, baru mencapai 0,6 persen melakukan verifikasi dan pembaruan Desil atau tingkat kesejahteraan ekonomi PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan di wilayahnya.

‎Tri Adhianto menjelaskan, percepatan pembaruan data ini merupakan langkah krusial setelah pemerintah pusat melakukan pemutihan data PBI secara massal.

‎Kelambatan pendataan di tingkat kecamatan menurut Tri, berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

‎”Kita diminta untuk melakukan pengecekan ulang data PBI yang kemarin habis diputihkan oleh pusat. Pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memperbaikinya, apakah warga tersebut sudah naik desil (tingkat ekonomi) atau justru turun. Jika terlambat, ini akan tetap menjadi beban daerah karena status UHC (Universal Health Coverage) kita sangat tinggi,” papar Tri Adhianto.

‎Ia juga, membandingkan kinerja ketiga camat tersebut dengan beberapa wilayah lain yang dinilai telah bekerja optimal dengan persentase pembaruan data mencapai 33 persen.

‎”Ada beberapa kelurahan yang pencapaiannya sampai 33 persen, itu luar biasa bekerjanya. Tapi pimpinan kecamatan di wilayah yang tadi disebutkan hanya 0,6 persen. Inilah bentuk teguran etos kerja agar mereka bisa lebih aware lagi terhadap wilayahnya,” tegas Tri.

‎Lebih lanjut, Tri menginstruksikan seluruh aparatur kecamatan dan kelurahan untuk turun langsung memverifikasi kondisi faktual warga di lapangan.

‎Menurutnya, akurasi data desil ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan menjadi pintu masuk bagi berbagai program bantuan dari pemerintah pusat.

‎”Ketika desil warga turun atau masuk kategori tidak mampu, harusnya bisa ditingkatkan laporannya. Keuntungannya bagi warga, mereka bisa menikmati program pusat. Nanti bisa dapat BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, bantuan ketahanan pangan, bansos, dan lain sebagainya,” katanya.

‎Tri mengingatkan seluruh aparatur wilayah merupakan perpanjangan tangan negara yang harus memastikan tidak ada warga miskin yang luput dari pantauan.

‎”Ini tugas pemerintah untuk memberikan kepastian kepada warga bahwa mereka betul-betul berada dalam monitoring kecamatan dan kelurahan. Kita pastikan pemerintah hadir untuk membantu warganya yang kurang mampu,” tandas Tri Adhianto. (Boy)

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB