KanalBekasi.com – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba jaringan Universitas Pancasila (UP), Jakarta. Polisi mengamankan enam tersangka yakni, KAN, AH, JAE, MRH, F, dan DWW.
Kasubddit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani membenarkan pengungkapan tersebut. Pengungkapan kasus tersebut menurutnya sudah terpantau sejak lama.
Baca Juga: Polrestro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Ganja di Jakasampurna
“Iya, dari tim Polda Metro Jaya berhasil menungkap narkoba jenis ganja jaringan Universitas Pancasila (UP),” kata Fanani kepada wartawan, Jumat (6/12)
Fanani mengatakan polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 80 kg dari jaringan univeritas tersebut. Barang bukti yang diamnakan 4 karung berisi ganja 60 kg, 1 karung berisi ganja 16 kg, 1 koper berisi ganja 3,078 kg, 11 telepon seluler (ponsel); dan 1 unit mobil berwarna hitam. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah informasi.
“Masih kita dalami berdasarkan keterangan dari para pelaku dan jaringan kampus mana yang terlibat,” pungkasnya.(sgr)