Permendagri Dibalik Berhentinya Layanan Kartu Sehat

Sabtu, 7 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu Sehat  (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)

KanalBekasi.com – Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesmas) Kartu Sehat berbasis NIK Kota Bekasi berencana akan dihentikan sementara. Penghentian KS-NIK rencananya akan dimulai 1 Januari 2020.
Keputusan penghentian tertuang pada Surat Edaran Walikota Bekasi (SE) Walikota bernomor 440/7994/Dinkes. Dalam surat tersebut Walikota menjelaskan beberapa alasan penghentian Kartu Sehat. Surat Edaran Walikota yang ditandatangani Rahmat Effendi tersebut berupa pemberitahuan yang di tujukan kepada Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Kota Bekasi, Direktur RS yang telah bekerjasama dengan KS-NIK dan Klinik-klinik yang bekerjasama dengan KS- NIK.
Baca Juga: Dinkes Kota Bekasi Minta RS Swasta Melayani Kartu Sehat
Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan alasan penghentian KS-NIK diantaranya adanya Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.33 tahun 2019 tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada point H ayat 8.
Dalam point tersebut dijelaskan antara lain “bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya )Jaminan Kesehatan Daerah yang penggunaanya mirip dengan Jaminan Kesehatan Nasional. Termasuk mengelola sebagian Jaminan Kesehatan Daerahnya dengan skema ganda.
Surat Edaran Walokota terkait berhentinya layanan Kartu Sehat
Atas dasar hal tersebut untuk sementara mulai tanggal 1 Januari 2020 hingga waktu yang belum ditentukan KS-NIK tidak berlaku. Hal lainnya juga dijelaskan adalah  Kota Bekasi akan merumuskan skema pelayanan Kesehatan yang bersifat Komplementer dan tidak tumpang tindih dengan program JKN.(sgr)

Berita Terkait

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Belum Ada Dana, Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Tetap Direncanakan
Dukung Program Jumat Tanpa BBM, Ketua DPRD Kota Bekai Pilih Naik Transportasi Umum

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Kamis, 16 April 2026 - 14:46 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”

Kamis, 16 April 2026 - 12:10 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terbaru