ARH Minta Walikota Turun Tangan Tertibkan Reklame Tak Berizin

  • Whatsapp
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim

KanalBekasi.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menyoroti maraknya  reklame yang diduga menyalahi peruntukan bahkan tak mengantongi izin sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah itu.

“Banyak reklame tidak berizin, jumlahnya mencapai ribuan dan itu ditemukan Pemkot Bekasi. Tidak memberikan kontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah),” katanya , Senin (18/8)

Bacaan Lainnya

Sejumlah tiang reklame tanpa dilengkapi dokumen perizinan resmijuga berdiri di sepanjang Jalan KH. Noer Alie atau sisi Jalan Kalimalang..

“Saya melihat reklame baru jadi dari perusahaan ASOKA di Caman, di atas tol, diduga tidak punya izin. Ini satu persoalan yang harus menjadi pemikiran untuk kepala daerah,” katanya.

“Itu (reklame) di depan yayasan dan sekolah. Dan itu tidak ada izin pihak pengelola tol maupun Pemkot Bekasi. Persoalan ini yang harus bisa dipecahkan Pemkot Bekasi dengan 1.000 lebih reklame tanpa izin serta tidak memberikan kontribusi terhadap PAD,” imbuh dia.

Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong kepada Wali Kota Bekasi untuk bisa menyelesaikan persoalan reklame tidak berizin di wilayah itu. Reklame di sepanjang Jalan KH. Noer Alie belakangan menjadi sorotan sejumlah kalangan karena disinyalir berdiri tidak sesuai peruntukan serta dipertanyakan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Berdiri (reklame) di area simpang lampu merah Caman Jatibening. Kemudian ada pula di lahan bekas pembebasan Jalan Tol Becakayu, tepatnya dekat pintu masuk arah Jakarta, Kelurahan Jaka Sampurna, Saya rasa ini harus ditertibkan,’ pungkas Arif. (Adv)

 

 

Pos terkait