KPU Kota Bekasi Fasilitasi Warga Binaan LP Bulak Kapal

  • Whatsapp
Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin

KanalBekasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, memfasilitasi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal,  untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada serentak 27 Juni 2018 nanti.

Tercatat, ada sekitar 1200 warga binaan yang memiliki hak suara untuk Pilkada serentak nanti.

”Informasi dari Kalapas, saat ini ada sekitar 1200 pemilih,” kata komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin saat melakukan pemeriksaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemeriksaan NIK tersebut, didampingi camat Bekasi Timur, Lurah Aren Jaya, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Arenjaya  dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Bekasi Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan, nantinya  NIK tersebut akan dicocokan dengan data di setiap kelurahan di Kota Bekasi.

Jika datanya ada di kelurahan, lanjut Syafrudin, maka salah satu di hapus, karena dinyatakan pidah domisili.

“Untuk warga binaan yang belum memiliki KTP Elektronik, maka akan dibekali dengan surat keterangan (Suket),” imbuhnya.

Warga binaan tersebut, nantinya akan menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara terdekat dengan LP.

“Mereka akan menggunakan hak suaranya di TPS terdekat,” tandas dia.(tim)

Pos terkait