Pelanggar Ganjil Genap Saat Arus Mudik Bakal Ditilang Kamera ETLE

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengatakan pemberlakuakan rekayasa lalu lintas saat arus mudik akan diterapkan mulai tanggal 5 hingga 9 April, sedangkan pada arus balik dilakukan rekayasa mulai tanggal 12-16 April 2024.

“Jadi penerapannya mulai tanggal 5 jam 14.00 sesuai dengan SKB sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik arus balik juga sama dari 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 16,” jelas Irjen Pol. Aan., Jum’at (5/4)

Lebih lanjut, Kakorlantas mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil- genap berputar balik, namun nantinya pelanggar gage akan ditindak secara tilang elektronik melalui kamera ETLE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak melakukan putar balik kita tidak melakukan penghentian artinya terus namun pengawasannya akan kita lakukan kamera ETLE,” jelasnya.

“Untuk masyarakat yang melanggar itu ada sanksi kita menggunakan ETLE nanti setelah tanggal libur tanggal 16 selesai itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi nanti datang ke alamat sesuai STNK,” sambungnya.

Selain itu, Polri juga menyiagakan helikopter saat arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Nantinya helikopter itu berfungsi sebagai ambulans udara untuk menjemput pemudik yang membutuhkan pertolongan untuk segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

“Kita juga akan mempersiapkan ambulan udara untuk mempercepat evakuasi apabila terjadi kecelakaan yang fatalitasnya tinggi ambulan berupa helikopter kita sudah koordinasi dengan rumah sakit rujukan,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB