KanalBekais.com – Polisi membekuk Sukirman Rahmawin, pelaku penusukan seorang anggota polisi, Brigadir Kepala Aris Triyogo, di kave NAV, Jl KH Noer Ali, Kota Bekasi. Bripka Aris yang bertujuan melerai perkelahian, menjadi korban penusukan oleh pelaku. Sebelumnya terjadi perkelahian antar dua kelompok di kave tersebut pada Minggu (12/8) pukul 12.30
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan Sukirman sebenarnya menyerang kelompok lain di tempat tersebut dalam keadaan mabuk. Bripka Aris disebut hendak melerai mereka, namun malah jadi korban pemukulan.
“Kronologis kejadian, awalnya di kafe tersebut ada keributan kelompok, selanjutnya saksi, kasir hubungi korban anggota polisi. Korban masuk, belum melerai, tapi dikeroyok,” kata Indarto, di Bekasi (13/8)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indarto menambahkan Bripka Aris yang berusaha melerai ketika itu berpakaian preman dan di kira kelompok lain oleh Sukirman dan teman-temannya
“Pelaku Sukirman ditangkap di Jatiwaringin, tanpa perlawanan, Senin pagi, kita masih kembangkan pelaku lainnya yang terlibat,” kata Indarto.
Sukirwan Rahwarin dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayan dan saat ini masih diperiksa intensif di Polres Metro Bekasi Kota.
Sementara, Bripka Aris saat ini harus dirawat di RSUD Bekasi untuk menjalani observasi dokter. Dia menderita 18 jahitan di dua titik di belakang telinga kanannya.(sgr)







































