KanalBekasi.com– Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, juga bertanggung jawab memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Cecep Suherlan, mengatakan saat ini baru terdapat beberapa lokasi Pos Pantau yang dilakukan anggota Satpol PP Kota Bekasi. Upaya ini demi memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
“Keberadaan Pos Pantau diharapkan mampu menjadi salah satu solusi mengenai ketertiban, terutama pedagang dan sebagainya,” tutur Cecep, Kamis (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Satpol PP Bakal Tertibkan Pedagang Hewan Bandel
Menurutnya, sistem shifting diterapkan oleh anggota Satpol PP untuk mengawasi keamanan di wilayah.
“Para anggota Satpol PP yang bertugas di Pos Pantau juga membantu menjaga keamanan di wilayah,” katanya.
Baca Juga: Tri Adhianto : Harusnya Satpol PP Lebih Aktif dan Responsif
Cecep juga menegaskan, kedepannya keberadaan Pos Pantau akan ditambah jumlahnya dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Rencananya akan kami tambah keberadaannya, namun kami juga akan mengevaluasi terlebih dahulu,” pungkasnya.(gir)







































