Komisi I Minta Layanan Publik Tetap Berjalan Ditengah Pandemi Corona

Sabtu, 4 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mall Pelayanan Publik (MPP) di Bekasi Junction

Mall Pelayanan Publik (MPP) di Bekasi Junction

KanalBekasi.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak mengimbau pelayanan kependudukan di tingkat kecamatan tetap berjalan, meski Kota Bekasi meningkatkan status Siaga Covid-19 menjadi Darurat Siaga.

“DPRD Kota Bekasi memiliki fungsi pengawasan dalam mengontrol pelayanan publik. Mohon kiranya, dalam situasi seperti ini, tidak ada alasan pelayanan kepada masyarakat jadi terbengkalai atau dipersulit,” ujarnya, Sabtu (4/4)

Bang Jack, sapaan akrabnya mengatakan, ASN memiliki kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan terkait pelayanan, meskipun situasi wilayah tengah dilanda wabah Corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Warnet dan Rental Playstation yang Buka di Jam Belajar Akan Ditindak

Saya bicara begini karena ada aduan. Saya minta semua pejabat publik di lingkungan Pemkot Bekasi bekerja profesional. Jangan mempersulit kepentingan masyarakat, sebagaimana yang disampaikan dan diinginkan pimpinannya (Wali Kota Bekasi,red),” ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya menerima laporan terkait sulitnya mengurus dokumen pertanahan di wilayah Bantargebang. Namun dengan kondisi pandemik Covid-19 yang tengah terjadi di Kota Bekasi, dirinya menunda memanggil camat terkait.

“Terkait pemanggilan lurah dan camat, kita tetap akan memanggil setelah selesainya wabah Covid-19,” katanya.

Menurutnya, edukasi terhadap masyarakat harus dilakukan Lurah dan Camat. Apalagi, saat ini semua komunikasi mudah dilakukan dengan memanfaatkan dunia digitalisasi.

“Ini sudah zaman era digital, pihak kelurahan dan kecamatan harus bisa memanfaatkan era ini untuk berinteraksi dengan masyarakat. Tidak ada alasan, jika ada masyarakat yang datang dan memohon untuk keperluan dokumen kependudukan tidak bisa dilayani, semua sudah serba mudah, apalagi yang disulitkan?,” tegasnya.

Ditambahkannya, janji sumpah seorang birokrat adalah melayani kepentingan masyarakat. “Bekerjalah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tutupnya. (sgr/adv)

Berita Terkait

Dukung Program Jumat Tanpa BBM, Ketua DPRD Kota Bekai Pilih Naik Transportasi Umum
Gejolak Internal Partai PPP Kota Bekasi Memanas, 11 PAC Tolak Gus Shol Di Copot
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2025, Perkuat Sinergitas Melalui Halal Bihalal
Putih Sari Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bekasi
Sosialisasi MBG di Bekasi, Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Sardi Soroti Masalah TPST Bantargebang di Pidato Paripurna HUT Kota Bekasi
Ketua DPRD Sebut HUT Kota Bekasi Sebagai Momentum Refleksi Capaian Pembangunan
Dewan Ranny Tekankan Pentingnya Edukasi Gizi dalam Sosialisasi Program MBG di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:31 WIB

Dukung Program Jumat Tanpa BBM, Ketua DPRD Kota Bekai Pilih Naik Transportasi Umum

Minggu, 12 April 2026 - 18:56 WIB

Gejolak Internal Partai PPP Kota Bekasi Memanas, 11 PAC Tolak Gus Shol Di Copot

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2025, Perkuat Sinergitas Melalui Halal Bihalal

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:44 WIB

Putih Sari Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bekasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sosialisasi MBG di Bekasi, Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru