KanalBekasi.com – Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) berniat melayangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota Bekasi, terkait ribuan calon siswa yang tidak terakomodir pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2018-2019.
Menurut Wakil Ketua Koordinator Nasional, Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Imam Faryadi, gugatan ini didasari dari masyarakat sekitar dilingkungan sekolah negeri yang tidak lolos melalui pandaftaran jalur zonasi. Sedikitnya, 2,988 calon siswa terancam putus sekolah karena tidak diterima saat pelaksanaan PPDB online tahap 2.
Dikatakan Imam, sampai saat ini mereka belum mendaftar ke sekolah lain, karena berharap akan diterima di SMP negeri dekat tempat tinggalnya. Ironisnya, meski diketahui terdapat ribuan siswa yang tidak lolos PPDB online, Pemkot Bekasi, sampai saat ini urung mengeluarkan kebijakannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini kepala daerah yang tidak peka terhadap nasib anak bangsa yang tidak diterima di SMP negeri. Bahkan, pemerintah terkesan tidak punya solusi ketika terjadi persoalan PPDB online yang mengakibatkan ribuan anak bangsa tersebut tidak diterima di sekolah negeri,” ungkap Imam, Selasa (17/7).
Menurut Imam, Pj. Walikota Bekasi, merupakan pejabat yang bertanggung jawab, terhadap carut marut PPDB online. Karena, terkesan membiarkan ribuan anak bangsa terancam putus sekolah.
“Kita tahu, bahwa PJ. Walikota Bekasi bukan warga Kota Bekasi. Tetapi dampaknya adalah ribuan siswa yang notabenenya warga Kota Bekasi, sampai saat ini tidak bisa diterima SMP negeri. Kita mendesak agar Pj. Walikota Bekasi, mengeluarkan kebijakan supaya masyarakat bisa terakomodir di SMP negeri yang dekat dengan tempat tinggalnya,” tegasnya.
Dijelaskan Imam, jika Pemkot Bekasi ingin menerapkan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku, sejatinya, penyediaan sarana infrastruktur sekolah negeri sudah terpenuhi.
Karena, lanjut dia, jumlah SMP negeri di Kota Bekasi hanya sebanyak 49 sekolah. Jumlah SMP negeri yang memiliki gdung sendiri hanya sebanyak 44 sekolah, sisanya 5 berstatus Unit Sekolah Baru (USB) atau masih numpang di tempat lain.
“Ini kesalahan pemerintah setempat, karena jumlah sekolah dengan jumlah kelulusan di Kota Bekasi, tidak sebanding. Seharusnya Pemkot Bekasi sudah bisa memprediksi jumlah lulusan siswa setiap tahunnya, sehingga pembangunan sekolah bisa merata ditiap kecamatan bahkan tingkat kelurahan. Selain itu saya juga menilai ada ketakutan Pj. Walikota Bekasi dalam mengeluarkan kebijakan akan berbeturan dengan hukum. Padahal, kalau untuk kepentingan masyarakat, kenapa harus takut?,” sindir Imam.
Selain itu, apabila Pj. Walikota Bekasi tidak juga mengeluarkan kebijakan terkait ribuan siswa yang tidak diterima di SMP negeri, LRJ mengancam akan melakukan aaksi unjuk rasa, turun ke jalan bersama masyarakat.
“Kalau memang Pj. Walikota Bekasi tidak mengeluarkan kebijakan, maka kita akan turun ke jalan bersama dengan masyarakat,” tandas dia.(sgr)







































