KanalBekasi.com – Badan Musyarawah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, keberatan rencana penambahan Rombongan Belajar (Rombel), pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Hal itu diungkapkan BMPS Kota Bekasi, melalui surat nomor: 81/8/BMPS_Kotabks/VII/2018, tentang keberatan penambahan rombel tingkat SMP Negeri, yang dilayangkan kepada Pj. Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah, pada tanggal 17 Juli 2018 lalu.
BMPS meminta, agar Pj. Wali Kota Bekasi, meninjau kembali nota surat yang diajukan Dinas Pendidikan tentang rencana penambahan rombel tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, apabila rencana penambahan rombel tersebut dikabulkan, dapat menimbulkan keresahan khususnya dikalangan para pengelola perguruan swasta tingkat SMP.
Menurutnya, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018, tingkat SMP yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi, beberapa waktu lalu, dianggap lebih baik lantaran telah melalui mekanisme yang disepakati bersama.
“Dampak dari penambahan rombel tersebut tentunya akan sangat meresahkan pengelola perguruan swasta tingkat SMP. Untuk itu BMPS Kota Bekasi mewakili perguruan swasta tingkat SMP di Kota Bekasi menyatakan keberatan atas rencana tersebut dan mengharapkan agar PJ Walikota Bekasi, menolak pengajuan rencana penambahan rombel tersebut,” tulisnya dalam surat, yang ditanda tangani oleh Ketua BMPS, Asep Zam Zam Subagja dan Sekretaris BMPS, Ayung Sardi Dauly.(sgr)







































