Panwaslu Bakal Tertibkan APK Gambar Tokoh Diluar Pengurus Parpol

Rabu, 28 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novi Ulya Hastuti

Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novi Ulya Hastuti

KanalBekasi.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, bakal menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi, yang mencantumkan gambar tokoh diluar kepengurusan partai politik.

Upaya melibatkan tokoh atau pihak lain pada APK tersebut, ditengarai untuk mendongkrak popularitas maupun sebagai bentuk klaim dukungan kepada salah satu paslon.

Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novi Ulya Hastuti membenarkan adanya laporan terkait adanya pelanggaran APK oleh Calon Wali Kota Bekasi, Nur Supriyanto yang memasang gambar tokoh ulama Habib Rizieq Shihab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga sambung Novi, telah melayangkan surat kepada tim paslon nomor urut 2, agar segera menertibkan seluruh pemasangan APK yang tidak sesuai peraturan KPU.

“Yang menjadi pembahasan, bahwa paslon nomor urut dua itu adalah terkait dengan mencatumkan tokoh ulama Habib Rizieq. Kalau panwaslu berbicara regulasi PKPU nomor 4 tahun 2017,” ungkapnya.

PKPU nomor 4 tahun 2017, tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota, dilarang mencantumkan foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan/atau pihak lain yang tidak menjadi pengurus partai politik.

“Nah berbicara Habib Rizieq, beliau memang tokoh. Cuma, apakah masuk didalam tim relawan, apakah masuk dalam tim suksesi kemenangannya, terdaftar gak di KPU?,” tanya Novi.

“Didalam PKPU itu, yang boleh dipasang pada APK adalah koalisi parpol, anggota atau pengurus dari partai politik,” timpal Novi.

Jika, sampai batas waktu 1×24 jam, APK tersebut tidak diturunkan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwascam dan Satpol PP untuk segera menertibkan.

“APK itu sudah diatur, mulai dari design yang ditentukan KPU, sampai kepada titik pemasangan APK juga sudah ditentukan. Apabila masih tetap dilanggar, maka panwaslu akan memberikan sangsi adminstrasi terhadap paslon tersebut,” tegasnya.

Sejatinya, para Paslon Cawalkot dan Cawawalkot Bekasi, dapat memberikan pendidikan politik yang baik dan benar kepada masyarakatnya. Sehingga pemimpin yang terpilih nanti, merupakan pemimpin yang selalu berpikir dan bekerja demi kepentingan masyarakat lebih luas dan bukan untuk kepentingan golongan maupun pribadi.(boy)

 

Berita Terkait

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas
Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Pemerintah Genjot 30 Ribu Kopdes Merah Putih, Prioritaskan Desa, Kota Terkendala Lahan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Kamis, 16 April 2026 - 14:46 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”

Kamis, 16 April 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan

Berita Terbaru