KanalBekasi.com – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mengungkapkan sejumlah kejanggalan proyek jasa perencanaan teknis dilingkup Pemerintahan Kota Bekasi.
“Contohnya pada Disperkimtan Kota Bekasi, PT Nusantara Citra Konsultan, yang beralamat di Jl. Purwakarta 39 Antapani Kota Bandung, Jawa Barat, memenangkan 4 proyek jasa perencanaan teknis bernilai lebih dari Rp3,7 miliar di tahun anggaran 2017,” ungkap Jajang, Kamis (12/04).
Menurut dia, salah satu perusahaan tersebut selalu menjadi pemenang dibidang jasa pelaksana teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pantauan CBA di lapangan, bahwa proyek perencanaan berbentuk dokumen perencanaan itu, telah mengerjakan empat proyek pada tahun 2017, dan hasilnya tidak sesuai kondisi di lapangan.
“Ada dugaan proyek tersebut tidak dikerjakan, melainkan hanyalah copy paste dokumen perencanaan yang bisa merugikan keuangan negara,” tuding Jajang.
Jajang berharap, agar pihak berwenang melakukan penyelidikan atas sejumlah proyek-proyek tersebut.
“Tahun 2017 dengan jumlah 4 proyek, tahun 2016 terdapat 2 proyek, dan 1 proyek di tahun 2015, 2013 dan 2012,” bebernya.
Lebih lanjut dibeberkan Jajang, ada ketidak wajaran dalam pelaksanaan proses lelang.
Selain itu pengerjaan dokumen perencanaannya juga tidak sesuai kondisi, hasil pekerjaannya tidak bisa dipakai.
Contohnya dalam proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Lanjutan Rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi, ada tawaran lebih murah dari PT. Rekadaya Sentra mandiri senilai Rp 1,7 milar namun tetap digugurkan.
Secara keseluruhan potensi kebocoran sebesar Rp 297 juta lebih dalam empat proyek jasa perencanaan teknis tahun 2017. Meeski begitu pihaknya meyakinkan bahwa potensi kerugian angkanya bisa lebih besar lagi. Mengingat proyek jasa perencanaan teknis ini berkaitan dengan proyek lainnya seperti pembangunan infrastruktur.
Jika dalam perencanaan teknisnya saja sudah ada indikasi permainan, maka tidak menutup kemungkinan didalam pelaksanaan pembangunannya disinyalir kongkalikong.
“Oleh karena itu, kami mendorong Kejaksaan Negeri Bekasi untuk menindaklanjuti temuan-temuan ketidak wajaran di atas,” tandas Jajang.
Berikut rinciannya:
1. Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Pembangunan Rusunawa Sumur Batu Bantargebang, nilai kontrak sebesar Rp970.310.000. Tahun anggaran 2017
2. Jasa Konsultansi Perencanaan Sarana Aparatur VI, nilai kontrak sebesar Rp506.000.000. Tahun anggaran 2017
3. Jasa Konsultansi Perencanaan Sarana Aparatur III nilai kontrak sebesar Rp512.000.000 Tahun anggaran 2017
4. Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Lanjutan Rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi nilai kontrak sebesar Rp1.794.732.500. Tahun anggaran 2017.
Saat dimintai klarifikasi terkait hal ini, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, sangat sulit ditemui. Bahkan, ketika dicoba menghubungi melalui beberapa nomor selulernya namun, tidak aktif.(sgr)







































