kanalbekasi.com – Pemerintah terus mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui beragam program dan kebijakan yang salah satunya didasarkan pada hasil analisis dari penilaian hasil belajar siswa.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terus meningkatkan kualitas penilaian hasil belajar untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah, ujian nasional (UN) yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang diselengarakan oleh satuan pendidikan terus menerus disempurnakan.
“Secara substantif kita meningkatkan kualitas soal ujian, baik ujian nasional maupun ujian sekolah berstandar nasional, yaitu dengan memasukkan secara bertahap standar yang disebut High Order Thinking Skill (HOTS). Kita juga sudah latih guru-guru untuk dapat membuat soal dengan standar HOTS,” pungkas Muhadjir di kantor Kemendikbud, Jakarta (26/7/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhadjir menyebut adanya keselarasan antara pengukuran capaian hasil belajar siswa berdasar ujian nasional dengan capaian beberapa penilaian internasional. Hasil ujian nasional tidak jauh berbeda dengan hasil capaian siswa Indonesia pada Program for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS).
Hasil penilaian menunjukkan bahwa siswa-siswa Indonesia masih lemah dalam kecakapan kognitif order tinggi (higher order thinking skill/HOTS); seperti menalar, menganalisis, dan mengevaluasi. Fakta tersebut mendorong upaya penguatan kemampuan penalaran siswa dalam pembelajaran. Siswa perlu dilatih dan dibiasakan mengerjakan soal-soal yang mendorong kemampuan berpikir kritis dan menghasilkan solusi, sebagai salah satu kecakapan untuk bersaing di abad ke-21.
“Ujian sekolah kita sekarang sudah berstandar nasional. Maka ujian nasional kita harus ditingkatkan untuk menuju standar internasional,” pungkas Muhadjir
Mendikbud mengajak semua pihak dapat menghargai hasil ujian nasional dan proses yang dijalani para siswa dalam menghadapi ujian nasional. Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan hasil UN untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah masing-masing.
“Jadikan hasil-hasil ujian dan evaluasi anak didik sebagai ‘cermin’ yang memberi gambaran apa adanya, bukan cermin yang membuat kita hanya terlihat baik dari keadaan yang sebenarnya. Ujian adalah bagian dari pendidikan, maka hindarkan dan cegah upaya-upaya yang mengarah pada ketidakjujuran. Itu jelas-jelas mengingkari hakikat pendidikan.” Ujar Muhadjir
Sesuai dengan otonomi daerah, urusan pendidikan dasar dan menengah telah diberikan kepada pemerintah daerah. Maka, menurut Mendikbud, sudah seharusnya pemerintah daerah aktif mendorong percepatan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah masing-masing. Sementara pemerintah pusat terus memberikan arahan, dorongan dan bantuan/afirmasi sesuai hasil evaluasi.
Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah melalui peningkatan standar penilaian hasil belajar siswa. Dan kunci dari kebijakan tersebut terletak pada para guru. Untuk itulah, Mendikbud berharap agar program pengembangan kapasitas guru juga dilakukan secara aktif oleh pemerin
Pada tahun 2018 ini, Ujian Nasional diikuti 8,1 juta peserta didik dan diselenggarakan di 96 ribu satuan pendidikan. Tercatat sebanyak 6.293.552 peserta didik (78 persen) siap mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Jumlah ini meningkat signifikan, mencapai 166 persen dari tahun sebelumnya, yang mencapai 3,7 juta peserta. Kemendikbud mengapresiasi dukungan seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ujian nasional tahun ini.
Di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), peserta UNBK mencapai 98 persen. Sedangkan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), peserta UNBK mencapai 91 persen, sisanya melaksanakan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP). Secara umum, tahun ini terdapat sekitar 22 persen peserta didik yang melaksanakan UNKP.
Mendatang, Mendikbud berharap seluruh peserta didik dapat melaksanakan ujian nasional berbasis komputer. UNBK dipandang efektif meningkatkan kredibilitas, reliabilitas, akuntabilitas, serta efisiensi pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa secara nasional. Kemendikbud terus mendorong sekolah dan guru konsisten memakai hasil evaluasi untuk memperbaiki kekurangan pembelajaran; fokus menuntaskan materi-materi yang ada dalam kurikulum, bukan pada pengerjaan soal UN.
(sgr)






































