2.988 Siswa Gagal Masuk SMP Negeri, Disdik: Tidak Ada Penambahan Rombel

Rabu, 18 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik menggelar, rapat evaluasi PPDB 2018

Disdik menggelar, rapat evaluasi PPDB 2018

KanalBekasi.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) online tingkat SMP tahun ajaran 2018-2019, telah berakhir. Dinas Pendidikan Kota Bekasi, mendata sebanyak 2.988 calon siswa tidak terakomodir di sekolah negeri dekat tempat tinggalnya.

“Kita akan menerjunkan tim untuk menyisir siswa yang belum bersekolah. Informasi yang kita terima akan segera kita tindaklanjuti,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie, Selasa (17/7).

Dia menegaskan, sampai saat ini, pihaknya tetap berpegang terhadap regulasi yakni Perwal Nomor: 420/Kep.287.Disdik/V/2018 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun ajaran 2018-2019. Namun, jika ada kebijakan lain pasca PPDB online, maka Disdik selaku dinas teknis akan mengikuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah melaporkan terkait pelaksanaan PPDB online ini kepada pimpinan. Dan sampai saat ini masih tetap berpegang terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi, mencatat PPDB online di 49 SMP negeri di Kota Bekasi, tahap 1 pada tanggal, 3-7 Juli 2018, diketahui:
1. Total Daya tampung : 14.927 Kursi
2. Jumlah Pendaftar : 22.435 siswa
3. Hasil Seleksi : 13.077 siswa
4. Lapor diri : 12.758 siswa
5. Tidak Lapor diri : 319 siswa
6. Sisa Daya tampung : 2.169 kursi

Sedangkan, pada Tahap 2 Pelaksanaan PPDB Online SMP Negeri pada tanggal, 10-14 Juli 2018, diketahui:

1. Total daya tampung : 2.147 Kursi (sisa tahap 1 dikurangi 22 Kursi dikarenakan terdapat siswa yang tidak naik kelas pada tingkat 7)
2. Jumlah Pendaftar : 5.050 siswa
3. Hasil Seleksi : 2.105 siswa
4. Lapor diri : 2.094 siswa
5. Tidak Lapor Diri : 53 Siswa
6. Sisa Daya Tampung : 95 Kursi

Ali menambahkan, berdasarkan laporan dan hasil evaluasi kegiatan PPDB online SMP Negeri tahun ajaran 2018/2019, telah resmi berakhir pada tanggal 16 Juli 2018. Karena itu, tidak ada penambahan Rombongan Belajar (Rombel) di SMP negeri.

“Tidak ada penambahan rombel. Karena kita mengacu kepada jukni yang ada,” katanya.

“Kami melaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika terdapat ketidakpuasaan atau indikasi kecurangan selama proses pelaksanaan PPDB, dapat disampaikan melalui kanal situs pengaduan.bekasikota.go.id dan Call Center Pemerintah Kota Bekasi di 1500-444,” tandas Ali.(sgr/adv)

Berita Terkait

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas
Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Kamis, 16 April 2026 - 14:13 WIB

El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas

Berita Terbaru