KanalBekasi.com – Dinas Pendidikan Kota Bekasi, mengadakan pertemuan mediasi antara pihak Yayasan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza, dengan gurunya, Robiatul Adawiyah (28).
Pertemuan mediasi tersebut, disaksikan Kepala Disdik, Ali Fauzie, Sekretaris Disdik, Inayatulah, Kabid Pendidikan Dasar, Uu Saepul Mikdar, Kabid GTK, Sri Yuliarti, Kasie Pendidikan Dasar, Dewi Rosita, Kasubag Kepegawaian, Yanti Mariawati, serta sejumlah pengurus yayasan sekolah, Darul Maza.
Dikatakan Ali, informasi terkait dugaan pemecatan seorang guru oleh pengurus yayasan yang sempat viral melalui media sosial belakangan ini, sesungguhnya telah diselesaikan. Bahkan, kedua belah pihak yang berseteru tersebut, sepakat mengakhiri polemik ini melalui upaya jalan damai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah mendengarkan keterangan melalui pertemuan mediasi yang disaksikan oleh sejumlah unsur terkait, maka persoalan kedua belah pihak ini sesungguhnya sudah selesai. Keduanya juga sudah berdamai beberapa sebelumnya,” kata Ali saat menggelar jumpa pers, di ruang rapat Kepala Disdik Lt. 2, Senin (2/7).
Dijelaskan Ali, bahwa dugaan pemecatan guru tersebut, berawal dari WhatApps group internal yayasan sekolah, yang telah diposting oleh akun facebook seseorang, lantaran ada seorang guru berbeda pandangan saat memberikan hak pilihnya pada Pilkada serentak beberapa waktu lalu.
Hasil keterangan yang didengar dari pihak yayasan sekolah sambung Ali, bahwa tidak ada pengarahan terhadap siapapun, khususnya guru maupun pengurus yayasan SDIT, Darul Maza, yang berlokasi di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, untuk menentukan pilihannya.
“Kita berharap sekaran kondisinya kembali berjalan seperti semula di sekolah tersebut. Pihak yayasan juga tadi telah menyampaikan, bahwa tidak pernah mengarahkan anggota atau pengurus yayasannya untuk menentukan pilihan kepada salah satu paslon tertentu,” ujarnya.(sgr/adv)








































