KanalBekasi.com – Isu besarnya hutang Indonesia selalu menggoyang kabinet Jokowi. Menanggapi isu tersebut, Menkeu Sri Mulyani memandang perlu mendudukkan masalah agar masyarakat dan elit politik tidak terjangkit histeria dan kekhawatiran berlebihan yang menyebabkan kondisi masyarakat menjadi tidak produktif.
“Kecuali kalau memang tujuan mereka yang selalu menyoroti masalah utang adalah untuk membuat masyarakat resah, ketakutan, dan menjadi panik, serta untuk kepentingan politik tertentu,” jelas Sri mulyani, seraya menambahkan, bahwa upaya politik destruktif seperti ini sungguh tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang baik dan membangun.
Lewat laman Kemenkeu hutang Indonesia terbagi menjadi dua yaitu hutang Pemerintah dan hutang Swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Posisi per Februari 2018 hutang Pemerintah sebesar Rp3.958,6 triliun dan hutang Swasta sebesar Rp2.351,7 triliun yang ketika keduanya dijumlahkan sebesar Rp6.310,36 T. Jadi, tidak benar apabila disebutkan hutang pemerintah sebesar Rp7.000 triliun.
Hutang pemerintah dikelola sedemikian baiknya agar bermanfaat bagi Indonesia. Indonesia dengan defisit yang rendah, menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi yang paling tinggi.
Dengan kata lain, tambahan utang menjadi lebih kecil apabila dibandingkan tambahan manfaat yang diperoleh. Inilah yang disebut utang dikelola dengan baik, terjaga dan hati-hati. Terbukti dari rata-rata defisit Indonesia selama 10 tahun terakhir termasuk yang paling kecil di dunia.
Dapat dibandingkan dengan negara lain, rata-rata defisit Indonesia sebesar -1,6% per PDB dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6%, sedangkan Turki, Mexico dan Brazil memiliki rata-rata defisit sebesar -2,1%, -3,3% dan -4,3% dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8-%, 2,2%, dan 2,1%.
Ini artinya, pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu tumbuh dengan relatif tinggi dengan defisit yang kecil. Bila dibandingkan dengan negara lain, rasio utang terhadap PDB dan tingkat per kapita tahun 2016, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling rendah nilainya.
PDB Indonesia pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp13.798,91 triliun. Jumlah PDB yang cukup besar ini selain mendudukan Indonesia pada posisi ke-16 dari negara-negara dengan perekonomian terbesar atau G-20, juga menunjukkan kekuatan perekonomian Indonesia untuk menutup total utang Pemerintah yang mencapai 29,24 persen dari PDB per akhir bulan Februari 2018.
Hal ini masih sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dimana defisit APBN masih terjaga kurang dari 3% terhadap PDB dan rasio utang kurang dari 60% dari PDB.(sgr)






































