Warga Bekasi Peretas Situs Bawaslu Diancam 10 Tahun Penjara

Jumat, 6 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peretas Bawaslu diancam hukuman 10 tahun penjara

Peretas Bawaslu diancam hukuman 10 tahun penjara

KanalBekasi.com – Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Asep Safrudin menyatakan telah menangkap pelaku peretas situs Bawaslu di Cideng, Jakarta Pusat.

Asep menambahkan, Dendi yang juga warga Bekasi ditangkap di daerah Kramat jati Jakarta Timur.Polisi mengungkapkan motif peretasan adalah iseng.

“Tujuan atau motif yang bersangkutan setelah kita lakukan pemeriksaan adalah hanya iseng-iseng aja menurut si tersangka,” kata Asep di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menambahkan DS telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun dengan meretas ratusan situs, baik nasional maupun internasional. Menurut pengakuan DS, dirinya merupakan pemain tunggal dari peretasan situs Bawaslu. Situs yang selama ini dia retas juga dipilih secara acak.

“Di grup (Facebook) dia saling bertukar informasi terkait tools-tools atau alat untuk atau aplikasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan hacker-nya dari tool itu,” ujarnya.

Ancaman kurungan 10 Tahun

DS di ancam dengan pasal 30, 32, 33 UU ITE dengan hukuman 10 tahun penjara. Dalam penangkapannya polisi menyita sejumlah barang bukti,  diantaranya 1 buah handphone merek LG Magna, 1 memory card micro SD 16 GB, dan 2 SIM card.(sgr)

Berita Terkait

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas
Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Pemerintah Genjot 30 Ribu Kopdes Merah Putih, Prioritaskan Desa, Kota Terkendala Lahan
Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi Diisi Plt, 10 Nama Kandidat Masuk Seleksi Pusat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 14:13 WIB

El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas

Kamis, 16 April 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan

Berita Terbaru