Cegah Pungli, PN Surabaya Punya Aplikasi E-Court

Senin, 13 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi E Court yang diterapkan PN  Surabaya dapat menghilangkan pungli di pengadilan

Aplikasi E Court yang diterapkan PN Surabaya dapat menghilangkan pungli di pengadilan

KanalBekasi.com – Penerapan sistem pengadilan elektronik atau dikenal dengan e-court (electronic court) yang dibangun oleh Pengadilan Negeri Surabaya, dinilai banyak pihak cukup positif.

Bahkan, sistem ini diklaim mampu mengurangi pungutan liar (Pungli), lantaran dapat meminimalisir tatap muka antara pihak berperkara dengan petugas pengadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya (PN) Sujatmiko mengatakan, aplikasi sistem ini dikhususkan untuk para advokat atau pengacara. Dengan sistem ini, para pengacara bisa melakukan proses administrasi pengadilan dengan hanya mengakses aplikasi tersebut melalui piranti komputer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengacara nantinya akan diminta regristasi, dengan mengisi identitas lengkap melalui alamat email, dan password pendaftar. Dari situ, pendaftar atau pengacara akan mempunyai akun di e-court,” terangnya, Minggu (12/8/).

Jika sudah terisi secara lengkap, maka pengacara akan dapat melihat kapan jadwal persidangannya. Demikian juga, dari aplikasi ini, pengacara juga akan mendapatkan kabar dari pengadilan melalui email atau akun dari advokat yang sudah teregristasi.

Demikian juga dengan urusan uang, untuk proses pembayaran, setelah e-SKUM (Surat Keterangan untuk Membayar) keluar, pihak pengacara atau para pihak yang berkepentingan akan mendapat nomor virtual account (VA) dari bank yang telah ditunjuk.

Lebih lanjut, Aplikasi e-court ini sendiri sudah sesuai dengan penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.3/2018 Junto SK Dirjen Badilum No. 271/DJU/SK/PS01/4/2018.

“Yang menerapkan sistem ini baru Pengadilan Negeri Surabaya dan PN Jakarta Pusat. Nantinya akan menyusul pengadilan di berbagai daerah di Indonesia. Ini yang terus kita sosialisasikan,” tambahnya.

 

Anggota Peradi Surabaya, Haryanto mengapresiasi  sistem ini. Dijelaskan, adanya sistem ini diharapkan akan mampu mengurangi pungli.

“Saya kira sistem ini bagus sebagai bagian dari pelayanan pada masyarakat,” terangnya.

Disinggung terkait dengan keamanan sistem tersebut, Haryanto sempat menyatakan kekhawatirannya. Ia mencontohkan, jika jaringan di e-court dapat dibobol atau dicuri datanya oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, maka hal itu tentu akan merugikan banyak pihak.

“Saya kini ini yang juga harus diantisipasi. Apalagi, jika ada data pihak berperkara yang dicuri, tentu itu sangat mengkhawatirkan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, dari 1.800 anggotanya saat ini, sudah ada sekitar 600 anggota yang sudah terdaftar dalam sistem e-court. Pihaknya, akan terus mendorong para anggotanya, untuk menggunakan aplikasi tersebut.(sgr)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 17:07 WIB

Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Berita Terbaru