KanalBekasi.com – Menjelang peringatan hari kemerdekaan RI, 17 Agustus, para pedagang bendera dan umbul-umbul mulai bermunculan. Seperti terlihat di sepanjang jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi Utara, berderet pedagang bendera dan umbul-umbul yang akan digunakan untuk memperingati hari kemerdekaan pada 17 Agustus 2018 nanti .
Sayangnya, para pedagang tersebut tampaknya harus bersabar, hingga Senin (6/8) minat masyarakat untuk membeli bendera ataupun umbul-umbul itu belum terlihat, alias masih sepi pembeli. Hanya ada satu atau dua pembeli.
Harus diakui, menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, bisnis musiman ini cukup diminati masyarakat. Banyak diantara pelakunya mengakui bisa meraup untung dari berdagang bendera dan umbul-umbul, baik digunakan untuk di sekolah-sekolah, perkantoran maupun di rumah-rumah. Karena masyarakat Indonesia selama 14 hari diwajibkan mengibarkan bendera kebangsaan ini, tujuh hari menjelang hari kemerdekaan, dan 7 hari sesudahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang pedagang bendera di Bekasi Utara, Herianto (39) mengatakan, dirinya sengaja datang ke Kota Bekasi untuk berjualan bendera. Pria asal Banten ini mengaku, setiap menjelang 17 Agustus, ia datang dari Banten dan menjajakan bendera untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam perayaan HUT RI setiap tahunnya.
“Biasanya, saya jualan sayuran di pasar daerah Banten sana. Karena sebentar lagi mau HUT RI, saya manfaatkan untuk berjualan bendera. Bendera ini saya jual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp5 ribu hingga Rp200 ribu. Tergantung ukuran,” katanya kepada KanalBekasi.com, Senin (6/8).
Lebih jauh Herianto mengungkapkan, bendera yang dijual terdiri dari berbagai jenis dan bentuk, seperti bendera ukuran kecil untuk kendaraan dijual dengan kisaran harga Rp5 ribu sampai Rp10 ribu. Sedangkan bendera untuk dikibarkan di rumah-rumah warga dijual dengan harga Rp20 ribu hingga Rp30 ribu.
“Selain itu, ada bendera yang harganya mencapai Rp200 ribu yang ukuran besar,” jelasnya
Sedangkan umbul-umbul, ia menambahkan, dijual dengan harga sekitar Rp 45 ribu.
“Selain itu, ada juga bendera merah putih ukuran kecil seharga Rp 5 ribu yang biasanya dipasang pada spion kendaraan,” pungkasnya. (Den)








































