PAN dan PPP Terancam Batal Ikut Peserta Pemilu

Minggu, 23 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi, net

ilustrasi, net

KanalBekasi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, menetapkan batas akhir penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Minggu, tanggal 23 September 2018, pukul 18.00 wib.

Dari pantauan wartawan di kantor KPUD Kota Bekasi, Jalan Ir. H Juanda Bekasi Timur, Partai Amanat Nasional (PAN), terlambat menyerahkan berkas LADK.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kota Bekasi, baru menyerahkan berkas tersebut ke kantor KPU, pada pukul 18.10 wib. Sedangkan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi, menyerahkan sekitar pukul 18.30 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, KPUD Kota Bekasi, tetap menerima berkas yang diserahkan PAN dan PPP, dengan catatan bahwa berkas tersebut, telah melewati batas waktu penyerahan.

Sebelumnya, Komisioner KPUD Kota Bekasi, Divisi Hukum Yayah Nahdiyah menyatakan, jika sampai batas akhir penetapan berkas LADK tersebut, belum juga diserahkan, maka sangsinya adalah tidak bisa diikutseratakan sebagai peserta pemilu DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaaten/kota.

“Hingga pukul 16.27 wib, ada 11 parpol yang sudah menyerahkan LADK adalah PBB, PKS, PSI, Nasdem, Garuda (perbaikan), Timkam Capres No. 2 (peraikan), PKPI (perbaikan), Demokrat (on proses), Golkar (on proses), PDIP (dalam antrian), Hanura (dalam antrian),” tulis Yayah lewat pesan whatsApps.

“Tidak ditetapkan sebagai peserta,” katanya.

Penyerahan LADK dan sanksinya, merujuk pada pasal 27, 31 dan 36 Peraturan KPU RI nomor 24 tahun 2018 dan pasal 38 Peraturan KPU RI nomor 29 tahun 2018.(sgr/tian)

Berita Terkait

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 17:07 WIB

Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB