KPU jadi Ujung Tombak Keberhasilan Pemilu

Minggu, 14 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi, net

ilustrasi, net

KanalBekasi.com – Pemilu yang akan berlangsung April 2019 nanti di prediksi memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. Sekitar 187 juta pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan anggota legislatif dan presiden nantinya. Konstelasi memanas karena masing-masing pendukung menggunakan berbagai cara agar jadi pemenang.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Aswanto, menyatakan semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu harus memiliki kesepahaman dalam menerapkan ketentuan yang ada.

“Mahkamah yakin keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum adalah keberhasilan semua lembaga yang diberi tugas untuk itu, dan ujung tombaknya adalah teman-teman KPU,” ujar Aswanto, Sabtu (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aswanto, perlu menyamakan persepsi antara MK, KPU-Bawaslu, Partai Politik, calon anggota DPD.

“Saya pernah menjadi penyelenggara, dan saya tahu tidak mudah menjadi penyelenggara,” ujar Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin itu.

Berdasarkan amanat Konstitusi dan peraturan perundang-undangan salah satu tahapan pemilu adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

“Bagi kita semua yang sudah lama berkecimpung di bidang pemilihan, salah satu tahapan pemilu adalah penyelesaian sengketa hasil, konstitusi mengamanatkan lembaga yang menyelesaikan sengketa hasil adalah Mahkamah Konstitusi,” kata Aswanto.

Aswanto mengajak para anggota dan pegawai KPU yang hadir dalam kegiatan tersebut, untuk selalu konsisten melaksanakan ketentuan yang berlaku. Berdasar pengalaman yang pernah dilalui Aswanto sebagai panitia pengawas pemilu, para peserta sering kali menggunakan kekuatan fisik, termasuk mengerahkan massa agar kepentingannya diakomodir oleh KPU.

Terkait dengan penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilu, Aswanto menjelaskan posisi MK tidak dalam menentukan siapa yang menjadi pemenang, melainkan hanya menentukan perolehan suara yang benar menurut Mahkamah.

“Kami di Mahkamah tidak pernah memutus siapa yang menang, karena yang memiliki kewenangan untuk menentukan pemenang adalah KPU, kami hanya memutus suara yang benar menurut Mahkamah,” kata Aswanto.

Sebagai hakim konstitusi, Aswanto juga membagikan pengalamannya selama menangani sengketa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Menurutnya, pelanggaran justru sering terjadi oleh penyelenggara yang sifatnya ad hoc, seperti KPPS, PPS.

Aswanto juga menegaskan bahwa Pemilu 2019 memiliki tingkat kerumitan tersendiri, selain karena permohonan diajukan oleh pimpinan atau pengurus pusat partai politik, perorangan calon anggota legislatif pun dapat mengajukan permohonan jika ada perselisihan antar caleg dari partai politik yang sama.

“Penyelesaian sengketa pemilihan umum sebenarnya hanya salah satu kewenangan MK, kewenangan MK yang pertama adalah pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik dan terakhir sengketa pemilu,” pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 17:07 WIB

Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB