KanalBekasi.com – Jasa Marga melalui akun Twiter resmi miliknya @PTJasamarga mengumumkan tarif tol resmi Trans Jawa. Sebelumnya Presiden Jokowi telah meresmikan tiga ruas tol Trans Jawa di Jawa Tengah sejak Desember lalu. Dengan demikian ruas Trans Jawa dari Jakarta hingga Surabaya resmi tersambung.
Peresmian tiga ruas tol itu dilakukan di lokasi Jembatan Kalikuto, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018) lalu. Ketiga ruas itu yakni ruas Pemalang-Batang 34 km, Batang-Semarang 73 km, dan Salatiga-Kertasura 33 km.
“Mulai Tanggal 21 Januari 2019 Pukul 00.00 WIB akan diberlakukan Tarif pada Ruas Baru Jalan Tol Trans Jawa” demikian pemberitahuan tersebut berbunyi
Adapun Jalan tol Gempol-Pasuruan segmen Pasuruan-Grati untuk besaran tarif golongan 1 jarak terjauh masing-masing ruas adalah sebagai berikut.
1. Berdasarkan Kepmen PUPR No. 58/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Relokasi Porong-Gempol pada Jalan Tol Surabaya Gempol adalah Rp 9.000 yang terdiri dari Seksi Porong-Kejapanan Rp 6.000 dan Seksi Kejapanan-Gempol Rp 3.000.
2. Berdasarkan Kepmen PUPR No. 62/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Jalan Tol Ngawi-Kertosono Rp 88.000 (Klitik-Kertosono).
3. Berdasarkan Kepmen PUPR No. 50/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Jalan Tol Gempol-Pasuruan Rp 36.000 (Gempol JC-Grati).
Baca juga: Tol Merak-Banyuwangi Tersambung 2019
Dengan diberlakukannya tarif Tol Trans Jawa secara penuh, maka perhitungan tarif total untuk Golongan I jarak terjauh adalah sebagai berikut.
• Jakarta (Jakarta-Cikampek) – Semarang Rp 334.500
• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) -Semarang Rp 397.500
• Jakarta (Jakarta-Cikampek) – Surabaya (Kejapanan Utama) Rp 660.500
• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) – Surabaya Rp 723.500
• Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 712.500
• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 775.500
Seluruh Kepmen yang mengatur besaran tarif di ketiga ruas tol tersebut ditetapkan di Jakarta, Senin (14/1/2019) dan mulai efektif berlaku mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB. (sgr)