Tarif Tol Trans Jawa Berlaku 21 Januari 2019, Jakarta-Semarang Rp 334.500

Minggu, 20 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi tarif resmi tarif tol Trans Jawa berlaku mulai 21 Januari 2019

Informasi tarif resmi tarif tol Trans Jawa berlaku mulai 21 Januari 2019

KanalBekasi.com – Jasa Marga melalui akun Twiter resmi miliknya @PTJasamarga mengumumkan tarif tol resmi Trans Jawa. Sebelumnya Presiden Jokowi telah meresmikan tiga ruas tol Trans Jawa di Jawa Tengah sejak Desember lalu. Dengan demikian ruas Trans Jawa dari Jakarta hingga Surabaya resmi tersambung.

Peresmian tiga ruas tol itu dilakukan di lokasi Jembatan Kalikuto, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018) lalu. Ketiga ruas itu yakni ruas Pemalang-Batang 34 km, Batang-Semarang 73 km, dan Salatiga-Kertasura 33 km.

“Mulai Tanggal 21 Januari 2019 Pukul 00.00 WIB akan diberlakukan Tarif pada Ruas Baru Jalan Tol Trans Jawa” demikian pemberitahuan tersebut berbunyi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Jalan tol Gempol-Pasuruan segmen Pasuruan-Grati untuk besaran tarif golongan 1 jarak terjauh masing-masing ruas adalah sebagai berikut.

1. Berdasarkan Kepmen PUPR No. 58/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Relokasi Porong-Gempol pada Jalan Tol Surabaya Gempol adalah Rp 9.000 yang terdiri dari Seksi Porong-Kejapanan Rp 6.000 dan Seksi Kejapanan-Gempol Rp 3.000.

2. Berdasarkan Kepmen PUPR No. 62/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Jalan Tol Ngawi-Kertosono Rp 88.000 (Klitik-Kertosono).

3. Berdasarkan Kepmen PUPR No. 50/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Jalan Tol Gempol-Pasuruan Rp 36.000 (Gempol JC-Grati).

Baca juga: Tol Merak-Banyuwangi Tersambung 2019

Dengan diberlakukannya tarif Tol Trans Jawa secara penuh, maka perhitungan tarif total untuk Golongan I jarak terjauh adalah sebagai berikut.

• Jakarta (Jakarta-Cikampek) – Semarang Rp 334.500

• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) -Semarang Rp 397.500

• Jakarta (Jakarta-Cikampek) – Surabaya (Kejapanan Utama) Rp 660.500

• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) – Surabaya Rp 723.500

• Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 712.500

• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 775.500

Seluruh Kepmen yang mengatur besaran tarif di ketiga ruas tol tersebut ditetapkan di Jakarta, Senin (14/1/2019) dan mulai efektif berlaku mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB. (sgr)

Berita Terkait

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Belum Ada Dana, Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Tetap Direncanakan
Dukung Program Jumat Tanpa BBM, Ketua DPRD Kota Bekai Pilih Naik Transportasi Umum
Enam Bulan Berjalan, Kasus TSK Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Kamis, 16 April 2026 - 12:10 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Rabu, 15 April 2026 - 17:10 WIB

Belum Ada Dana, Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Tetap Direncanakan

Berita Terbaru