KanalBekasi.com – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Bekasi mempersoalkan kegiatan bazar murah yang dihelat DPD Partai Perindo Senin (11/2) kemarin. Bazar yang dilaksanakan di Ruko Permata Blok BR 1A tersebut diduga bermuatan unsur money politics (politik uang).
Ketua KIPP Kota Bekasi Rofiudin menilai, harga beras yang dijual pada bazar tersebut tidak wajar. Hanya dengan uang Rp 10 ribu masyarakat bisa membeli 2,5 kg beras.
Baca juga: Bareskrim Polri Terima Banyak Laporan Money Politik
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kan ngga wajar. Apalagi dibilang kualitas berasnya jauh lebih bagus dari yang dijual di pasaran. Masa iya harganya segitu? Makanya itu patut dicurigai,” ujar Rofiudin, Kamis (14/2)
Di tempat berbeda, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail menerangkan, kegiatan bazar sejatinya tidak dilarang. Akan tetapi ada ketentuan mengenai batas kewajaran harga barang sembako yang dijual.
“Aturan Bawaslu bahwa batas kewajaran itu di atas separuh harga. Kalau di bawah separuh harga menurut kami itu ngga wajar. Kami khawatir ini menjadi gerakan money politics yang dilegalkan” Tersng Ali
Kegiatan bazar, sambung Ali, kini mulai menjadi tren jelang pemilu. Ia mengigatkan agar para calon anggota legislatif (caleg) memperhatikan ketentuan batas kewajaran tersebut.
Lebih lanjut Ali menjelaskan beberapa caleg yang menggelar bazar masih dalam batas normal. Ia menambahkan soal bazar DPD Perindo masih dalam penyelidikan.
“Apakah itu masuk dalam kategori normal, beras 2,5 kg dijual dengan harga Rp 10 ribu. Tetapi menurut keterangan panitia, mereka beli beras 2,5 kg dengan harga Rp 15 ribu. Kalau memang belinya segitu dijual Rp 10 ribu ya ga jadi masalah” Pungkas Ali. (sgr)






































