Tri Sebut Peserta BPJS Aktif Masih Bisa Gunakan KS-NIK

Senin, 11 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bekasi,  Tri Adhianto Tjahyono,

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono,

KanalBekasi.com – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan bahwa pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif, tetap mendapat pelayanan kesehatan menggunakan Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Saat ini, sebanyak 37 dari 40 Rumah Sakit yang bekerjasama kata Tri, menyatakan siap melayani khususnya bagi warga pengguna KS.

Jika hal itu dilanggar, maka Pemkot Bekasi, akan memberikan sangsi berupa teguran hingga pencabutan ijin operasional terhadap rumah sakit yang menolak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengguna KS yang memiliki kartu BPJS aktif, masih tetap mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Pemkot Bekasi. Tetapi, dalam pengajuannya pasien tak boleh menggunakan dua jaminan kesehatan dalam waktu bersamaan ketika berobat,” papar Tri Adhianto usai melaksanakan apel di lapangan Plaza Pemkot Bekasi, Senin (11/2).

Baca Juga: Pasien Pengguna KS NIK Sulit Dapat Pelayanan Kesehatan RS

Tri menambahkan, bahwa saat ini, terjadi dinamika terkait informasi pelayanan KS di sejumlah RS. Namun begitu Pemkot Bekasi, terus melakukan evaluasi penggunaan KS di RS. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warganya dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan.

Bagi pasien yang ingin berobat di rumah sakit, maka akan diminta satu jaminan kesehatan oleh pihak RS. Kebijakan itu berdasarkan hasil evaluasi terhadap prosedur pelayanan KS di seluruh rumah sakit.

“Pasien tidak boleh menggunakan dua jaminan kesehatan saat berobat di rumah sakit. Jadi pemilik BPJS mandiri aktif, tetap bisa menggunakan KS. Sedangkan yang tidak di tanggung KS adalah BPJS-PBI (Penerima Bantuan Iuran). Karena kalau peserta BPJS-PBI itu dibiayai oleh pemerintah,” katanya.(boy)

Berita Terkait

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Belum Ada Dana, Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Tetap Direncanakan
Dukung Program Jumat Tanpa BBM, Ketua DPRD Kota Bekai Pilih Naik Transportasi Umum
Enam Bulan Berjalan, Kasus TSK Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Ditahan
PTMP Sabet Tiga Penghargaan, Warga Tunggu Dampak Nyata ke Kota Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Kamis, 16 April 2026 - 14:46 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”

Kamis, 16 April 2026 - 12:10 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Rabu, 15 April 2026 - 17:10 WIB

Belum Ada Dana, Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Tetap Direncanakan

Berita Terbaru