KanalBekasi.com – Anggota Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) M Afifudin mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 karena Pemilu 2019 diawasi oleh lembaga pengawas dari dalam negeri dan luar negeri.
Hingga kini, Bawaslu sudah menerima permintaan dari 51 lembaga pengawas Pemilu.
“Jadi, jangan ada kekhawatiran berlebihan terhadap jalannya Pemilu kita ini. Banyak lembaga yang mengawasi, baik itu lembaga internasional dan di dalam negeri”Katanya, Kamis (28/3)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Bawaslu: Jabar Salah Satu Provinsi Terbanyak Pelanggaran Pemilu
Meski demikian, Afifudin berharap lembaga pengawasan asing yang bekerja sama dengan LSM lokal bekerja sesuai aturan.
“Ingat bagaimana pun kedaulatan itu lebih penting,” katanya.
Afifudin menambahkan hingga 25 Maret 2019, Bawaslu menemukan 6.400 temuan pelanggaran dan menerima 400 pengaduan dari masyarakat.
Jumlah temuan kasus pelanggaran ini, menurutnya, masih kecil kalau dilihat dari partisipasi pemilih.
“Banyak kasus, pengadu datang marah-marah sambil undang pers. Tapi, pas kita mau registrasi pengaduannya dengan minta KTP, malah tidak mau,” ujarnya.
Terkait pengawasan di TPS, Afifudin menjelaskan Bawaslu telah menetapkan satu pengawas per TPS.
“Ini pertama kali dalam Pemilu 2019, ada satu pengawas per TPS. Belum lagi pengawas dari peserta pemilu dan independen. Jadi diperkirakan ada sebanyak 19 orang yang akan mengawasi di TPS selain petugas dan pemilih”Pungkasnya.(sgr)






































