KanalBekasi.com – Tim Subdirektorat Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang pria pelaku penyebar hoaks pemilu rusuh seperti tragedi 1998. Pria berinisial AKR ditangkap di tempat kosnya di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia diamankan karena diduga kuat menyebarkan ujaran kebencian mengandung unsur SARA dan menebar ketakutan tentang tragedi 1998 melalui akun Facebook Antonio Banerra.
Baca Jug: Wakapolres: Hoaks Saat Ini Mirip “Devide et Impera” Ala Penjajah Belanda
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi tentang adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial dari sebuah akun FB bernama Antonio Banerra.
“Terduga di akunnya menyinggung salah satu calon presiden tertentu dan menyinggung tragedi kerusuhan Mei 1998” Kata Frans, Minggu (7/4).
Dalam akun miliknya, sambung Frans, Akun Facebook milik pelaku menyebarkan hoaks jika tak memilih paslon tersebut, tragedi kerusuhan 1998 dan perkosaan massal kepada etnis Tionghoa akan terulang.
”Pelaku coba mempengaruhi masyarakat dengan mengkaitkan tragedi 1998 sehingga membuat masyarakat resah “ Tambah Frans
Sebelumnya, dalam akun facebooknya, Pemilik Akun mengaku sebagai orang Semarang yang berdomisili di Surabaya dan mengaku juga sebagai jurnalis dalam salah satu media online di Jawa Timur, yaitu Jawa Pos National Network (JPNN). Namun, pihak JPNN tidak membenarkan bahwa pelaku adalah salah satu karyawannya.
“Itu bukan wartawan dan tidak pernah bekerja di JPNN.com dan kita akan melaporkan dia ke polisi,” jelas Direktur Jawa Pos National Network (JPNN), Auri Jaya.(sgr)







































