KanalBekasi.com – Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo baru-baru ini telah mengumumkan lokasi baru terhadap pemindahan Ibu Kota negara Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Passer Utara. Rencana Pemindahan Ibu Kota pastilah berkonsuekensi pada Perubahan Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.
Diberbagai media wacana pemindahan Ibu Kota terus bergulir, pro dan kontra kerap mewarnai materi diskursus para politisi, pengamat, ekonom dan masyarakat pada umumnya. Mulus atau tidaknya agenda pemindahan Ibu Kota akan bergantung pada tangan dinginnya Pak Presiden dalam meraih dukungan wakil rakyat di DPR.
Diluar hingar bingar Pemindahan Ibu Kota, kita juga dicengangkan dengan pemberitaan soal Kota Bekasi dimana melalui Wali Kota mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan, merespon wacana Provinsi Bogor Raya yang di gulirkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dengan Penggabungan Kota Bekasi ke Propinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Ribuan Pelajar Terancam Putus Sekolah, LRJ Bakal Gugat Pemkot Bekasi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menganggap Kota Bekasi dan Jakarta memiliki kesamaan budaya dan historis sehingga, jika Kota Bekasi bergabung ke Jakarta tentu lebih dekat chemistrinya ditambah lagi dengan struktur sosial masyarakatnya yang tidak jauh berbeda, tatanan masyarakat yang hitrogen yang sering disebut juga sebagai miniatur Indonesia.
Dari aspek miniatur Indonesia, Kota Bekasi malah mendapatkan berbagai penghargaan dari berbagai lembaga antara lain mendapatkan predikat ke enam (6) Kota Toleran dari Setara Institute di tahun 2018, ditahun 2017 Kota Bekasi juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM) yaitu sebagai Kota yang konsisten memupuk toleransi beragama. Predikat Kota Toleran yang disandang Kota Bekasi tentulah tidak lepas dari tangan dinginnya Bang Pepen sapaan akrab Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dalam mejaga dan merawat Kebhinekaan yang ada melalui kebijakan kebijakannya.
Wacana yang digulirkan Bang Pepen terkait penggabungan daerahnya ke Jakarta tentulah memiliki alasan yang kuat. Selain kultur dan struktur sosial Bang Pepen juga menyebut bakal ada percepatan pembangunan dimana orientasinya bermuara terhadap aspek kesejahterahan masyarakat secara cepat dan menyeluruh. Sebagai Kepala Daerah, Bang Pepen pastilah memiliki data base yang akurat sebagai dasar argumen melalui Penggabungan Kota Bekasi ke Jakarta akan ada percepatan pembangunan.
Ditulis oleh : Ali Imam Faryadi, SE sebagai Pemerhati Muda Kota Bekasi






































