Pemkot Surati Mendikbud: Ajukan Skenario Libur Sekolah Hingga November

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, guru sedang mengajar

Ilustrasi, guru sedang mengajar

KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi menyurati Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kondisi terkini dan kedepan proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19. Seperti diketahui Kota Bekasi masuk dalam zona merah penyebaran virus tersebut

Hasil rapat terbatas pemangku kepentingan pendidikan dasar di Kota Bekasi yaitu Dewan Pendidikan, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS),  Pengawas dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi membahas evaluasi Belajar dari Rumah (BDR) dan skenario dampak Covid-19 yang berkepanjangan.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan 15 Instruksi Pencegahan Corona di Sekolah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui Kota Bekasi secara geografis berada dekat dengan epicentrum bencana Covid-19 yaitu DKI Jakarta. Dengan kondisi tersebut Pemkot Bekasi membuat skenario penyelenggaraan belajar di Rumah dengan  3 skenario:

  1. skenario I : Proses BDR berakhir sampai 14 April 2020 bila situasi Covid-19 mereda di Kota Bekasi. Namun Minggu pertama sekolah dilakukan social distancing dan physical distancing
  2. Skenario II: Bila situasi darurat Covid-19  diperkirakan belum berakhir hingga 14 April 2020 maka perlu ada keputusan tentang perpanjang BDR yang ditetapkan selambat-lambatnya 11 April 2020.
  3. Skenario III : Bila situasi Covid-19 di Kota Bekasi berkepanjangan maka perlu pertimbangan perpanjang semester dua (genap) tahun 2019/2020 sampai bulan November, yang mengakibatkan perubahan awal tahun pelajaran menjadi bulan Januari

Surat bernomor : 421/2444/disdik tersebut ditanda tangani langsung oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan diperuntukkan untuk jenjang Pendidikan dasar, Pendidikan Anak Usia Dini dan pendidikan non formal yang menjadi urusan pemerintah Kabupaten /Kota Bekasi dalam masa darurat Covid-19.

Dalam surat tersebut diberitahukan penyampaian skenario dimaksud untuk menjadi bahan pertimbangan Mendikbud untuk keselarasan kebijakan pendidikan nasional. Sebagaimana diketahui Kota Bekasi pertanggal 5 April 2020 terbanyak kasus positif Corona dengan jumlah 37 kasus, disusul Depok dengan 31 kasus.(sgr)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terbaru