KanalBekasi.com – Polisi membongkar jaringan internasional pengedar narkoba di Sukabumi, Jawa Barat. Terbongkarnya jaringan tersebut telah melalui proses pengintaian panjang dan telah menghimpun informasi dari masyarakat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono belum merinci lebih detail tentang pengungkapan tersebut. Namun menurutnya pengungkapan sabu ditengah pandemi Covid-19 merupakan sebuah prestasi tersendiri sebelum barang haram tersebut sampai ke masyarakat. Sabu dengan berat fantastis seberat 402 kilogram tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah lokasi
“Iya ada (penangkapan),” kata Argo,Kamis (4/6)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Bareskrim Amankan 821 Kg Sabu Jelang Malam Takbiran
Sebelumnya di informasikan, Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan sabu yang berada di RT 01 RW 03, Kampung Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Dari pengungkapan itu tim berhasil mengamankan sabu seberat 821 kilogram pada Jumat malam, (22/5) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah, yang diungkap pukul 18.30 wib, dengan sabu seberat 821 kg,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Sabtu, (23/5) lalu
Selain mengamankan para tersangka, Komjen Listyo juga menyebut dalam pengungkapan itu pihaknya menyita sebanyak 821 kilogram sabu. Barang haram tersebut didapatkan dari sebuah Ruko di Jalan Takari, Kec. Tatakan, Kota Serang, Banten.
“Kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 821 kg dari tangan kedua pelaku ini,” ungkap Listyo.
Ia menambahkan, para tersangka mencoba menyamarkan dengan mencampurkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam Kuranji untuk disamarkan. Dan mereka masuk ke Banten sekitar dua Minggu lalu melalui salah satu wilayah pantai yang ada di daerah Banten.
Irjen Argo belum merinci secara detail terkait penangkapan atau pengungkapan narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai ratusan kilogram itu. Belum ada Informasi resmi perihal pengungkapan di Sukabumi tersebut apakah ada kaitannya dengan penangkapan sebelumnya di wilayah Serang, Banten.(sgr)






































