Rahmat Effendi Keluarkan Surat Edaran Tracking Penyebaran Covid-19

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Walikota Bekasi Rahmat effendi terkait pelaksanaan traking cluster penyebaran Covid-19

Surat Edaran Walikota Bekasi Rahmat effendi terkait pelaksanaan traking cluster penyebaran Covid-19

KanalBekasi.com – Wali Kota Bekasi  Rahmat Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/5427/Dinkes tentang Tracking Pasien Covid-19 di Kota Bekasi ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Selasa (25/8)

Surat edaran ini tindak lanjut dari hasil monitoring evaluasi penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi. Maka Tracking terhadap pasien Covid-19 disampaikan beberapa hal:

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Tracking Pasien Covid-19 dilakukan terhadap:

 

  • Orang Kontak erat hubungan Keluarga;

 

  • Orang Kontak erat Lingkungan tempat tinggal pasien;

 

  • Orang Kontak erat di tempat kerja;

 

  • Orang Kontak erat tenaga kesehatan di Fasyankes.

 

Hasil tracking sebagaimana dimaksud sesuai dengan Penyelidikan Epidemiologi (PE) Kontak Erat Melakukan pemeriksaan Real Time PCR (swab nasopharing/oropharing) Covid-19.

 

  1. Kontak Erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:

 

  • Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 (satu) meter dan dalam jangka 15 menit atau lebih;

 

  • Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman l, berpegangan tangan, dan lain-lain);

 

  • Peran Kepala Perangkat Daerah atau Sekretaris Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti sesuai isi surat edaran ini.

 

Keputusan Wali Kota Bekasi ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 360/Kep.160-BPBD/III/2020 tentang Siaga Darurat Bencana Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 360/Kep.177-BPBD/III/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bekasi.

Data dari website corona.bekasikota.go.id, update kasus Covid-19 per tanggal 31 Agustus 2020 kondisi saat ini sebanyak 43 terkonfirmasi positif, 103 ODP, dan total meninggal positif Covid-19 sebanyak 54 orang.(adv/hms)

Berita Terkait

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB