Pemilik Akun Medsos “STM Sejabotabek” Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Yusri Yunus (net)

Kombes Pol Yusri Yunus (net)

KanalBekasi.com – Polisi menangkap akun media sosial yang diduga melakukan ajakan melakukan aksi rusuh menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pelaku, dua di antaranya admin grup Facebook “STM Se-Jabodetabek”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ketiga pemuda yang ditangkap tersebut antara lain MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

“Tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu,” ungkap Yusri, selasa (20/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pelajar Perusak Pos Polisi Harapan Indah Saat Aksi Demo Kemarin Diamankan Polisi

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, untuk MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook “STM Se-Jabodetabek” yang memuat hasutan kepada para pelajar. Grup ini memiliki sekitar 20.000 anggota.

Sementara untuk pemuda yang ketiga yang berinisial SN, lanjut Yusri, memiliki peran sebagai admin akun Instagram “@panjang.umur.perlawanan” yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

“Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan,” tuturnya.

Yusri juga memastikan akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai.

“Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan,” ucapnya.

Kini ketiga pemuda yang diamankan tersebut telah dibawa ke Mako Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap mereka.

Berdasarkan catatan Polri, sebanyak 5.918 orang diamankan di sejumlah Polda yang tersebar di Indonesia. Dari orang yang diamankan di antaranya 1.548 pelajar, 796 kelompok anarko, 55 pengagguran, 443 mahasiswa, 601 masyarakat umum, 484 buruh dan sisanya berporfesi lain.(sgr)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terbaru