KanalBekasi.com – Polisi terus berupaya mengungkap dalang kasus pencurian dan pemerkosaan di Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya kini masih terus mendalami kasus pencurian dan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Menurut Yusri, dari hasil penyelidikan polisi telah mengamankan dua orang tersangka berinisial RP dan AH. Sementara, satu lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini dalam pengejaran petugas.
Baca Juga: Penghuni Asik Bermain, Sepeda Motor di Depan Rumah Digondol Pencuri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua orang yang kita amankan, satu lagi RTS menjadi DPO dan masih kita lakukan pengejaran. Sebagai imbauan kita persilakan yang bersangkutan menyerahkan diri dan secepatnya kita proses,” ujar Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (17/5)
“Kalau memang tidak menyerahkan diri juga, akan kita kejar kemanapun. Memang dia ini aktor utamanya, identitas yang bersangkutan ini tinggal dimana sudah kita tahu, tim juga saat ini masih terus bergerak,” sambungnya.
Lebih lanjut Yusri menerangkan, polisi masih terus mendalami adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini. Pasalnya, para tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa dan berkomplotan dengan pelaku lain.
“Kami masih mendalami kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya atau apakah mereka ini spesialis. Sebagai informasi saja, AH residivis pencurian besi dan alumni hotel prodeo, sementara untuk RP pernah melalukan percobaan pencurian dan jadi DPO,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, seorang pelajar di bawah umur berinisial AS (15) menjadi korban perampokan dan pemerkosaan saat bermain Tiktok di ruang tengah rumahnya di Bintara 1. Pelaku mengambil uang dan dua handphone serta memperkosa korban.
Korban tidak sempat melihat pelaku karena diancam akan dibunuh oleh pelaku. Kini, kasusnya masih dalam penyelidikan petugas gabungan dari Polsek Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi Kota serta Polda Metro Jaya.(sgr)






































