KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi berencana menambah titik penyekatan di sejumlah ruas jalan. Hal tersebut dalam upaya mengefektifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.(PPKM Darurat) yang berlangsung antara tanggal 3-20 Juli 2021.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan saat ini, titik penyekatan di Kota Bekasi hanya dua titik di perbatasan Bekasi dengan DKI Jakarta.
Baca Juga: Polres Bekasi Sekat Akses Jalan Menuju Tol Tambun dan Cikarang Pusat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya berada di akses utama ke Jakarta yakni di Jalan KH Noer Ali (Kalimalang) Sumberarta dan Jalan Sultan Agung, Medan Satria.
”Bila mau lebih maksimal Pembatasan mobilitas akan diperluas minimal 18 titik seperti saat PSBB atau mudik lebaran beberapa waktu lalu,” kata Walikota
Nantinya penambahan titik penyekatan itu dengan mempertimbangkan daerah perbatasan, dengan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, maka perlu ada tambahan titik penyekatan selama PPKM Darurat berlangsung.
Sebelumnya pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terdapat 32 titik yang disekat, sementara pada libur mudik lebaran ada 18 titik.
Walikota menjelaskan, sebanyak 32 titik tersebut merupakan kawasan yang beririsan langsung dengan daerah lain, seperti Depok, Kabupaten Bogor serta Jakarta Timur. Misalnya di Pondok Gede, ada Pondok Melati, Cibubur, ada ketemu dengan Bogor, Depok dan Kabupaten Bekasi.
”PSBB kita dulu lakukan secara ketat, kan ada 32 titik, PPKM Darurat pasti kita berlakukan,” pungkasnya. (sgr)






































