Pemkab Bekasi Larang Kegiatan Lomba Hari kemerdekaan

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lomba hari kemerdekaan (net)

Ilustrasi lomba hari kemerdekaan (net)

KanalBekasi.com – Pelaksanaan kegiatan perlombaan 17 Agustusan pada HUT RI ke-76 tahun 2021 di Kabupaten Bekasi resmi dilarang. Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, larangan tersebut untuk mencegah adanya kerumunan warga yang bisa berpotensi terjadinya penularan virus Covid-19.

Dia menjelaskan larangan menggelar lomba itu guna mendukung upaya pemerintah daerah menekan angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Kami menghimbau warga agar tidak melaksanakan dulu lomba 17 Agustus-an dikarenakan masih dalam situasi pandemi,” kata Hendra, Selasa (10/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya, lanjut Hendra  mengimbau warga untuk memeriahkan HUT RI tahun ini dengan menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah-putih yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Walaupun tidak ada perlombaan, saya yakin 17 Agustus-an tetap semarak. Ya bisa menghias gapura ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi meminta masyarakat mematuhi larangan tersebut dan menegaskan akan menindak tegas warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan.

“Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga pengurus RT dan RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa,” ujarnya.

Sebagai informasi kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih memperlihatkan trend penurunan mendekati angka 1000 kasus. Pada Selasa, 10 Agustus 2021, jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.066 kasus yang tersebar di 23 kecamatan dengan angka variatif.

Namun dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi, tercatat hanya tiga kecamatan yang memiliki kasus aktif dengan angka tiga digit, yakni Cikarang Barat 151 kasus, Babelan 146 kasus dan Tambun Selatan 138 kasus.

Adapun jumlah kasus di 20 kecamatan lainnya berada di bawah 100 kasus, bahkan 15 kecamatan tercatat memiliki kasus aktif Covid-19 di bawah 50 orang.

Meski demikian, laporan terbaru dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Selasa (10/08) yang di-update pukul 11.00 WIB, masih terjadi penambahan kasus harian positif Covid-19 sebanyak 134 orang.

Kasus meninggal dunia bertambah 2 orang menjadi total kumulatif 504 orang. Kemudian warga yang harus menjalani isoman bertambah 21 orang menjadi 886 orang. (sgr)

 

Berita Terkait

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB