DPRD Jabar Usulkan Alokasi Anggaran Pendidikan 33,21 Persen dari Belanja Daerah

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pelajar Sekolah Dasar

Ilustrasi: Pelajar Sekolah Dasar

KanalBekasi.com – Sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022 di Gedung DPRD Jabar, mengusulkan alokasi anggaran untuk pendidikan di Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022 diusulkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah.

“Menjawab pertanyaan fraksi PDI-P dan fraksi Nasdem Persatuan mengenai anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan, bahwa fungsi pendidikan pada APBD 2022 dianggarkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah,” ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa (23/11)

Ridwan Kamil atau biasa disapa Emil menjelaskan, anggaran pendidikan tersebut terdiri dari program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan sarana prasarana, baik dari BOS pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru dan dukungan operasional lainnya,” ujar Emil.

Sementara alokasi untuk fungsi kesehatan, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan sebesar 12,69 persen dari total belanja daerah tahun 2022.

Rinciannya, untuk pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk Pemkab dan Pemkot berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap RSUD provinsi.

Emil menambahkan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan RSUD rujukan dan nonrujukan, pembangunan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pemberian insentif nakes, dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru.

“Pemprov juga masih menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan COVID-19,” ujarnya

Ia mengatakan bahwa isu strategis pembangunan dirumuskan dengan menganalisis dan mengevaluasi kondisi-kondisi yang terjadi di tahun sebelumnya. Prediksi kondisi yang akan terjadi di tahun penyelenggaraan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.

“Kami juga mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, kota dan kabupaten,” katanya.

Jawaban Gubernur atas fraksi-fraksi ini selanjutnya akan dibahas dan diperdalam dengan Badan Anggaran (Banggar) sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2022.

“Semoga RAPBD 2022 yang telah disusun bersama ini dapat segera kita selesaikan,” tukasnya.(sgr)

 

Berita Terkait

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB