Ini Alasan Nico Tolak Penghapusan TKK

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pegawai TKK,net

Ilustrasi pegawai TKK,net

KanalBekasi.com – Wacana penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi beberapa waktu lalu menuai polemik. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi Saefudaullah

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Nicodemus Godjang menolak penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi yang mengundang pro dan kontra.

Nico meminta Saefudaullah menghitung sesuai rasio nasional. Dikataknnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bekasi sekitar 12 ribu lebih. Dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sekitar 13 ribuan. Atau jika dijumlah aparatur sipil Pemkot Bekasi sekitar 25 ribuan (angka kurang lebih) dengan jumlah penduduk Kota Bekasi sekitar 2,5 jutaan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang tidak ada Batasan antara rasio perbandingan jumlah aparatur sipil dengan jumlah penduduk. Tapi rasio nasional itu sekitar 1,9 persen. Bahkan kebanyakan negara lain diatas dua persen rasio perbandingan aparatur sipil dengan jumlah penduduknya,” ungkap Nico, Selasa (26/5)

Bila menghitung,  jumlah penduduk sekitar 2,5 juta, berarti perbandingannya hanya satu persen saja dengan jumlah aparatur sipil PNS tambah TKK sekitar 25 ribu orang.

“Artinya masih jauh dibanding dengan rasio perbandingan Nasional. Jika mengikuti rasio Nasional, maka layaknya aparatur sipil Pemkot Bekasi 4.700 orang atau masih kurang 40 persen lagi. Untuk itu Pemkot Bekasi harus menghitung betul rasionya. Dan, tentunya tidak ada pengurang apalagi penghapusan TKK. Itu aja kurang, kok mau dihapus,” tegas Nico.

Menurut dia, yang dilakukan Pemkot Bekasi adalah Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisi Beban Kerja (ABK). Sehingga aparatur sipil, baik PNS maupun TKK bekerja sesuai dengan kinerjanya.

Menanggapi persoalan kasus TKK yang terjadi dengan dugaan jual beli, dikatan Nico bahwa hal itu yang dilarang dan perlu diawasi ketat, termasuk anggaran untuk honor.

“Nah, jual beli itu yang tidak boleh dan kita awasi. Makanya, Pemkot menghitung dan menyiapkan anggaran honor bagi TKK dengan cermat demi pelayanan masyarakat. Karena jumlah PNS terbatas tentunya dikarenakan anggaran pusat yang terbatas. Maka Kabupaten Kota bisa menyesuaikan dengan kebutuhan sesuai rasio perbandingan 1,5 – 2 persen,” tutupnya. (Adv/sgr).

 

 

 

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terbaru