KanalBekasi.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi, Abi Hurairah, meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) tutup selama bulan Ramadhan hingga lebaran.
“Hari ini saya baru menerima maklumat dari Kabag Kessos (Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial) terkait dengan Ramadan, kita minta semua THM tutup selama Ramadhan, ” kata AbiAbi, Kamis (16/3)
Menurut Abi, pihaknya akan mengumpulkan para pengusaha THM untuk mensosialisasikan sekaligus memberikan surat edaran tersebut.
“Hari ini, saya mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan, baik itu hiburan malam, maupun SPA. Di kantor kami untuk mensosialisasikan sekaligus memberikan surat edaran. Di dalam surat edaran tersebut, akan kami sampaikan terkait dengan jam operasional,” ungkap Abi.
Dia menjelaskan soal rencana penutupan operasional THM itu mulai dari H-3 sebelum puasa hingga H+3 lebaran. Dia berharap seluruh pengusaha THM dapat mematuhi aturan tersebut agar menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Iya, harus tutup untuk menghormati bulan puasa, orang-orang yang melaksanakan ibadah puasa. Kami berharap tidak ada yang melanggar aturan itu, kalau toh ada yang melanggar ya ada Satpol PP yang menindak. Kalau kami yang melakukan pembinaan dan pengawasan,” pungkasnya.(sgr)