KanalBekasi.com – Ketua DPRD Kota Bekasi HM Saifuddaulah mengatakan akan berkomitmen memberi kepastian hukum bagi tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi. ia memastikan ada solusi terbaik terkait persoalan TKK tersebut.
“Komitmen kami sejak awal kami katakan bahwa TKK harus diberi kepastian hukum dan solusi terbaik atas kebijakan dan keputusan pemerintah pusat,” katanya jum’at (13/10)
Lebih lanjut ia mengatakan DPRD Kota Bekasi akan memanggil Pj Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad untuk menjelaskan terkait persoalan dan solusi Pemkot dalam menyelesaikan TKK. Dia menuturkan, akan mendorong dan memberi ruang yang sama kepada alat kelengkapan dewan untuk menjalankan fungsinya dalam pengawasan yang berencana memanggil Pj Wali Kota Bekasi terkait persoalan TKK. Menurutnya hal tersebut sesuai aturan dan nomenklatur, juga tugas, pokok, dan fungsinya.
“Kami tidak akan menghalangi atau menolak agenda AKD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Asal nota dinas yang disampaikan jelas agendanya dan sudah berkoordinasi juga mendapat disposisi dari Kordinator AKD,” tuturnya.
Ia berharap Pj Wali Kota yang baru menjabat harus memberikan strategi dan langkah konkrit dalam memberikan kepastian hukum terhadap status TKK pascalahirnya UU ASN yang baru sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan MenPAN-RB, serta apa solusi TKK di Kota Bekasi.
“Apa pun hasil pertemuan, serta solusi Pj Wali Kota terkait TKK. Kami akan dukung jika benar-benar memberi kepastian masa depan TKK,” ucapnya.(sgr)