KanalBekasi.com – Maraknya kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak membuat DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
“Hakikatnya, perempuan ini memang makhluk yang mulia, tapi juga mereka makhluk yang lemah yang harus kita lindungi. Jadi, tidak boleh juga semena-mena, makanya sosialisasi Perda Provini Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dilakukan” ujar Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDIP, Ahmad Faisyal Hermawan, Kamis (14/8)
Adanya perda ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan bagi perempuan. Oleh karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami regulasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga berharap peran media dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai Perda ini agar masyarakat lebih memahami hak dan perlindungan yang mereka miliki. Selain itu perlunya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Satpol PP, dalam upaya penegakan aturan
“Ini kan banyak yang enggak tahu nih. Ternyata masyarakat di Jawa Barat juga enggak tahu Perda terkait perlindungan perempuan, jadi sosialisasi Perda ini juga terus dilakukan” ungkapnya. (Adv)






































