KanalBekasi.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman meminta Dinas Kesehatan segera mengawasi peredaran pangan saat Ramadan. Lembaga tersebut mewajibkan pengawasan secara langsung pada berbagai pusat perbelanjaan guna menjamin kesehatan bagi seluruh warga.
Pengawasan tersebut bertujuan mencegah beredarnya produk makanan kedaluwarsa yang dapat merugikan serta membahayakan warga saat Idulfitri. Ia mengingatkan pemerintah agar memastikan bahwa setiap makanan yang dijual harus memenuhi standar baku kesehatan masyarakat.
“Kita mengingatkan untuk Dinas Kesehatan untuk aktif melakukan pengawasan pangan, terutama terkait tanggal kadaluarsa, izin edar dan keamanan pangannya. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh adanya produk tidak layak konsumsi,” katanya, Jum’at (27/2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi tersebut menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi wajib memberikan jaminan keselamatan bagi warga yang belanja. Pemkot Bekasi melalui dinas kesehatan harus hadir langsung guna melindungi semua konsumen pada momen menjelang hari raya.
“Pemerintah Kota Bekasi harus hadir melindungi konsumen. Pengawasan sebelum Lebaran dan setelah Lebaran sama pentingnya karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan publik,” ujarnya. (Adv)






































