Program PTSL Rawan Pungli, Komisi I DPRD Kota Bekasi Sambangi Kantor BPN

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak

KanalBekasi.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan 2017 lalu oleh pemerintah pada kenyataannya masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Pasalnya masyarakat masih harus membayar mahal dan membutuhkan waktu yang cukup lama dalam memproses tanah miliknya.

Merespon informasi dari masyarakat Komisi 1 DPRD Kota Bekasi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi untuk membahas program Pendaftaran PTSL 2018 dan 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Sofyan : Program PTSL Bantu Tata Kota Pemerintah Daerah

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak membenarkan banyaknya laporan dari masyarakat soal dugaan pungli dan lamanya mengurus program PTSL. Namun ia  menjelaskan kunjungan DPRD ke BPN kali ini dalam rangka mendengar program-program dari BPN Kota Bekasi

“Soal PTSL tadi dijelaskan oleh Kepala BPN pada peraturan SK 3 Menteri biaya pengurusan hanya Rp.150.000,- per satu bidang,” ujarnya, Rabu (5/20)

Biaya tersebut, kata dia, sudah termasuk  pematokan dan materai. Sementara ini untuk Kota Bekasi terdapat sekitar 25 ribu bidang pada 2018 dan pada tahun 2019 ada sekitar 15 ribu bidang.

Soal adanya dugaan pungli dan lamanya proses PTSL Rojak mengatakan hal tersebut akibat lemahnya birokrasi di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi. Menurutnya, banyak para petugas di Kelurahan dan Kecamatan belum paham mengenai mekanisme dan alur prosedur dalam menjalankan program PTSL.

“Kalau ada dugaan pungli harusnya masyarakat dapat melaporkannya secara resmi agar kita dapat mendalami permasalahannya, hal lainnya pihak BPN juga akan melakukan sosialisasi sampai ketingkat Kelurahan dan Kecamatan agar nantinya petugas disana semakin faham dalam memproses PTSL” imbuhnya

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan dan Agraria/BPN Kota Bekasi Deni Ahmad Hidayat memilih bungkam menjawab pertanyaan media terkait dugaan pungutan liar pembuatan sertifikat dalam program PTSL dan masih banyaknya sertifikat warga yang m numpuk.

“Nanti saja kita jawabnya nunggu media kumpul, biar nggak ditanya-tanya lagi,” tutupnya.(sgr/adv)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terbaru