Banyaknya korban miras oplosan akhir-akhir ini membuat Wakapolri Komjen Pol Drs. Syafruddin, M.Si., merasa geram. Jenderal bintang tiga ini menegaskan bahwa pihaknya bertekad akan memberantas peredaran minuman keras.
Terakhir, 35 orang di Cicalengka, Kabupaten Bandung tewas sia-sia akibat miras oplosan. Pihak RSUD Cicalengka merinci jumlah pasien yang masuk sebanyak 85 orang dengan akibat yang sama.
Wakapolri mengancam pihaknya akan mengganti pejabat Polri di daerah jika masih ada peredaran minuman keras menjelang bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pastinya, menjelang bulan Ramadan, peredaran minuman keras harus diberantas. Isu terkait minuman keras saja tidak diperbolehkan, apalagi sampai peredarannya. Dan jangan sampai membuat masyarakat resah saat menjalankan ibadah puasa,” ujarnya saat berkunjung ke Ponpes Tazakka di Desa Sidayu Kec. Bandar Kab. Batang dalam rangka Silaturahmi Kebangsaan, Selasa (17/4/) lalu.
Dikatakan Wakapolri yang juga selaku Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika masih ada peredaran minuman keras di daerah.
“Jika masih ditemukan peredaran minuman keras di daerah, akan kami ganti pejabat Polri yang bertugas di wilayah tersebut,” tegasnya.
Komjen Pol Drs. Safruddin, M.Si., mengimbau kepada para pejabat Polri di daerah agar serius dalam menangani isu terkait minuman keras.
“Seluruh pejabat Polri yang bertugas didaerah, harus serius menangani minuman keras, jika main-main akan menerima konsekuensinya nanti,” tegasnya. (sg)







































