KanalBekasi.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan kunjungan ke industri di kawasan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di klaster industri.
Dalam kunjungannya tersebut, Gubernur melakukan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, perwakilan pengelola kawasan industri serta perwakilan industri di Kab. Bekasi.
Baca Juga: Masih Ada Kasus Baru, PSBB Kota Bekasi Diperpanjang Hingga 4 Juni
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihadapan perwakilan industri yang hadir, Gubernur meminta management perusahaan untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sebagai upaya mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan industri, diantaranya perusahaan harus mengetahui kegiatan karyawannya tidak hanya saat masuk, berada di pabrik dan keluar dari pabrik, tetapi juga saat mereka berada di luar pabrik.
“Perusahaan harus tahu karyawannya sepulang kerja kemana dan aktivitas apa saja yang dilakukan karyawan di luar area pabrik. Dan ini harus diisi setiap pagi oleh karyawan, agar mudah bisa dengan multiple choice. Dari hasil ini, nanti gugus tugas di pabrik yang menganalisa pola-pola mana dari kegiatan mereka yang punya risiko tinggi, itulah nanti yang dilakukan pengetesan,” tutur, Emil sapaan Ridwan Kamil, Sabtu (5/)
Gubernur juga meminta perusahaan melakukan rapid test, swab test atau tes PCR terhadap para karyawannya sebagai upaya untuk mengetahui ada tidaknya kasus Covid-19 di perusahaan.
“Perusahaan jangan merasa rugi dengan melakukan PCR, tapi jadikan ini sebagai investasi dan bukan beban bagi industri,” imbuhnya
Gubernur juga meminta ruangan-ruangan di area pabrik yang tidak memiliki ventilasi udara untuk segera dilengkapi, bisa dengan cara membobol dan dibangun jendela serta untuk tidak ada lagi ruang merokok.
“Kalau bisa tidak ada lagi ruang merokok karena hasil temuan dari cctv, dari tempat merokok bersama itu terjadi juga penularan,” harapnya.
Gubernur menyatakan, pihaknya akan terus melakukan monitoring hingga dua minggu kedepan dengan harapan koordinasi ini bisa membuatkan hasil yang terbaik.
“Mudah-mudahan hasil koordinasi dengan para pemilik industri, kawasan industri, para pengusaha bisa menghasilkan keterpaparan yang turun,” pungkasnya.
Sebelumnya Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Dokter Alamsyah, memaparkan, dalam sepekan terakhir, ada 541 kasus tambahan dari klaster pabrik. Perusahaan itu adalah PT LG Electronics, PT Suzuki Indomobil Sales dan PT NOK Indonesia. Ketiganya berada di wilayah kawasan industri MM2100 Cikarang Barat dan juga Tambun Selatan.
Terbaru, kata Alamsyah, untuk PT NOK Indonesia, ada 220 kasus dari 1.205 karyawan yang sudah diperiksa. “Kontak eratnya sementara dilakukan tracking dan testing,” jelas dia.
Berikut daftar 22 perusahaan yang telah melaporkan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi:
- PT Suzuki Indonesia
- PT Unilever Indonesia Tbk
- PT LG Electronics Indonesia
- PT NOK Indonesia
- PT Yamaha Music Manufacturing
- PT Higashifuji Indonesia
- PT Mattel Indonesia
- PT Astra Honda Motor
- PT Meiwa Molding
- PT Sinde Budi Sentosa
- PT Sugity Creatives
- PT Bridon Indonesia
- PT Delta Jakarta
- PT Pro Matrix Pte Ltd
- PT JFE Shoiji Steel Indonesia
- PT Mandom Indonesia
- PT United Tractor Pandu Engineering
- PT Nippon Indosari Corporation Tbk
- PT Mulia Keramik Indah Raya
- PT Hitachi Construction Machinery
- PT Indonesia Epson Industry
- PT Toyota Auto Body – Tokai Extrusion.
(sgr)






































