Walikota Bekasi Rahmat Effendi ketika mengunjungi The Green Hotel yang mengajukan menjadi tempat isolasi pasien Covid-19
KanalBekasi.com – WaliKota Bekasi Rahmat Effendi meninjau The Green Hotel Bekasi yang digadang-gadang akan dijadikan sebagai tempat isolasi pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 beberapa waktu lalu.
Menurut Rahmat Effendi, hal tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut dan arahan dari Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) serta mengetahui sejauhmana persiapan pihak hotel dalam membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Kota Bekasi.
“Saya datang kesini untuk menindaklanjuti arahan BNPB berkenaan dengan penggunaan fasilitas hotel,” ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi seusai meninjau The Green Hotel pagi tadi, Rabu (23/09).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Pepen itu menjelaskan, dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Abdul Rosyad Arwan terkait penanganan Covid-19 di Kota Bekasi.
“Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Ketua PHRI menyampaikan kondisi jika terjadi perburukan, disamping kita menggunakan aset daerah termasuk Stadion, yang sudah berkenan menerima pasien untuk Covid-19 ini adalah pihak The Hotel Green,” lanjut Pepen.
Kemudian, orang nomor satu di Kota Bekasi mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke beberapa ruangan di hotel tersebut, guna dijadikan sebagai tempat untuk isolasi bagi pasien Covid-19 yang berstatus OTG.
“Tadi kita sudah lihat yang single bed, double bed, dan setiap lantai ada 18 kamar. Kalau dimungkinkan satu kamar dua orang, maka kapasitas lebih besar,” ucapnya.
Ia menambahkan, apabila dimungkinkan satu kamar berisikan satu orang berarti di The Green Hotel untuk kapasitas kamarnya adalah 90 kamar.
“Jadi cukup representatif, hanya nanti tinggal kita sediakan fasilitas tim medisnya saja. Makanya kita sarankan di setiap ruangan itu harus ada sekat untuk satu ruangan buat tim medis,” tambahnya.
Dengan demikian, kata dia, untuk sinergitas dengan pihak pemerintah, The Green hotel tinggal membuat proposal ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang nantinya akan disampaikan ke BNPB. Hal tersebut untuk mengetahui sejauhmana proses hak dan kewajiban antara pemerintah dan pihak hotel. Sehingga kerjasama yang akan segera diatur nanti bisa berjalan baik.
“Kita minta cepat untuk mengetahui kebutuhannya apa saja, seperti Hepafilter dan lainnya. Kalau isolasi di rumah kan tidak butuh karena mereka mandiri. Kalau di hotel kan tidak ada, hanya saja mungkin persiapan lebih diperhatikan. Karena di sini untuk ada 90 kamar, jadi persiapan kegiatan kedaruratan pasti ada, di mana lantai bawah hotel bisa dipakai buat persiapan ruangan UGD,” jelasnya.
Dengan sinergitas yang dilakukan antar pemerintah dengan pihak The Green Hotel diharapkan ke depannya menjadi contoh pelaksanaan metode isolasi mandiri yang diperintahkan oleh BNPB.(den)