KanalBekasi.com – Aksi massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan demonstrasi di Holywings Forest hingga kantor Pemkot Bekasi siang ini. Demo dilakukan terkait promosi minuman beralkohol ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ yang diduga menistakan agama.
Koordinator Lapangan Aksi PA 212 Verry Koestanto mengatakan sejumlah Ormas Islam hadir pada aksi ini. Gabungan umat Islam dari berbagai wilayah juga pada hadir.
“Kalau kita target sih 500 orang tapi kalau para jemaah bisa hadir, insyaallah lebih banyak. Memang kita kan tiga pilar FPI, PA 212 dan KNPF yang mengawal,” kataVerry konfirmasi, Jumat (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Verry menyebut massa aksi akan bergerak dari Islamic Centre Bekasi menuju Holywings Forest dan dilanjutkan di Pemkot Bekasi. Rencananya demo bakal digelar mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB. Ia juga meminta pihak Pemkot Bekasi bertindak tegas.
“Kami meminta PLT Bekasi membuatkan Perdanya, sudah lama kita Bekasi penuh maksiat, penuh dengan miras. Kami datang untuk meminta 0 miras di Kota Bekasi. InsyaAllah Allah kabulkan,” ungkapnya
Aksi PA 212 dkk menuntut sejumlah tuntutan diantaranya
1. Mengapresiasi positif kepada Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Bekasi, yang terdiri dari Plt Walikota Bekasi, Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Komandan Kodim 0507, Polres Metro Bekasi Kota, Sekda Kota Bekasi serta para pejabat terkait yang telah mencabut dan membekukan izin Holywings Forest. Kami berharap ini berlaku secara permanen.
2. Menuntut kepada Polda Metro Jaya untuk segera memproses hukum secara terbuka dan seadil-adilnya serta menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada pihak Holywings yang telah menimbulkan keonaran, kegaduhan dan melakukan penodaan agama Islam dengan melecehkan junjungan Umat Islam, Rasulullah Muhammad SAW.
3. Sekalipun pihak Holywings sudah meminta maaf, tetapi bagi kami, hukum harus tetap ditegakkan dan meminta kepada semua pihak yang terkait untuk segera memproses dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada siapapun yang berani dan terbukti menghina dan melecehkan Allah SWT, Rasulullah Muhammad SAW dan Agama Islam.
4. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala bentuk perbuatan keji dan munkar, termasuk yang berkedok night club, bar atau tempat kemaksiatan lainnya, seperti pergaulan bebas, minuman keras, ajang transaksi narkoba, prostitusi dan tindakan amoral lainnya. Bersihkan Kota Bekasi dari tempat-tempat maksiat. (sgr)






































