KanalBekasi.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi melaporkan tahun ini mengenai pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Bekasi akan masuk secara usulan untuk proyeksi konstruksi, sebelum nantinya progres pembangunan Rumah Dinas tersebut akan diwujudkan pada Tahun 2027.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi mengatakan, secara usulan mengenai pembangunan Rumdis Wali Kota Bekasi masih tengah berproses, lantaran secara penentuan lokasi (Penlok) Rumdis masih belum final secara penunjukkan.
“Karena masih proses secara administrasi. Sebab mengenai uang konstruksinya belum ada, maupun penetapan lokasinya yang belum disepakati. Kemungkinan tahun ini bisa terencana dan tahun depan baru masuk tahap konstruksi,” ujar dia saat diwawancarai belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, adapun pembangunan Rumdis Wali Kota Bekasi sendiri, mengenai pembangunannya masih belum ditentukan menyoal bagi penggunaan lahan yang akan dipergunakan.
“Apakah akan menggunakan lahan fasos fasum ataupun tidak. Dikarenakan, secara administrasi masih terus dilakukan,” sambungnya.
Tahun ini, kata dia usulan realisasi pembangunan yang sudah dilakukan, adalah merealisasikan Rumdis bagi Wakil Wali Kota Bekasi yang berada di Villa Mutia Kirana, Rawalumbu.
“Yang secara pekerjaan konstruksi sudah diselesaikan sejak Awal Tahun 2026. Dengan, luas bangunan berkisar 300 meter persegi, dari luas tanah mencapai 1.000 meter persegi,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi menyatakan, perencanaan pembangunan Rumah Dinas Walikota Bekasi direncanakan dibangun pada tahun 2026 dan tidak dilaksanakan berbarengan secara Pembangunan di tahun 2025 dengan Rumah Dinas Wakil Walikota Bekasi yang sudah ditentukan di Villa Mutia Kirana.
“Karena kemarin perintah Pak Wali berujar sebagian, jangan berbarengan dua-duanya,” ucap dia saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Kamis (4/15)).
Menurutnya, ada beberapa lokasi strategis yang diantaranya telah ditunjuk untuk menjadi Rumah Dinas bagi Walikota, diantaranya meliputi Villa Mutia Kirana, wilayah Summarecon Bekasi maupun di Prima Regency, Bekasi Utara.
“Cuman belum ditentukan dimana posisinya. Dengan, lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan Rumah Dinas akan menggunakan lahan yang berstatus
Prasarana Sarana Utilitas (PSU) kurang lebih luasnya 500 meter tergantung lahan PSU yang menentukan,” pungkasnya.(red)







































