KanalBekasi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jawa Barat, di Hotel Horison, Bekasi Selatan (5/7).
Pasca Pilkada 27 Juni 2018 lalu, KPU menyatakan Pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto Tjahyono, menang telak berrdasarkan perolehan suara sebanyak 697.634 suara. Sedangkan, pasangan Nur Supriyanto dan Adhi Firdaus (NF), hanya memperoleh sebanyak 335.900 suara.
Data yang diperoleh dari KPU, total hak pilih pada Pilkada lalu sebanyak 1.525.293, surat suara. Surat suara yang digunakan 1.057.331 suara, sedangkan, suara sah yang masuk sebanyak 1.033.534, dan suara tidak sah sebanyak 23.797 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat pleno yang berlangsung hingga dini hari tadi, tidak ada gugatan dari masing-masing saksi paslon. Rapat pleno ini direncakan digelar selama tiga hari kedepan.
“Jadi untuk selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih, rencananya tanggal 9-10 Juli nanti,” ujar Komisioner KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni.(sgr)








































