Polsek Medan Satria Ringkus Pengedar Sabu Berkemasan Permen

Jumat, 27 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Medan Satria, KomPol I Made Suweta saat menunjukkan barang bukti sabu yang diberi kemasan permen.

Kapolsek Medan Satria, KomPol I Made Suweta saat menunjukkan barang bukti sabu yang diberi kemasan permen.

KanalBekasi.com – Polsek Medan Satria berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Narkoba yang dikemas dengan bungkus permen dengan merk terkenal itu dibawa oleh tersangka AM sebanyak 24 bungkus.

Kapolsek Medan Satria KomPol. I Made Suweta, menyatakan Penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan oleh polisi tentang akan adanya transaksi narkoba di sebuah apartemen di wilayah Bekasi Selatan.

“Kemasan dengan permen tersebut bertujuan agar tidak dicurigai oleh petugas. Pelaku merupakan warga Banten yang sengaja datang ke Bekasi untuk mengedarkan narkoba tersebut,” kata Made, di Mapolsek Medan Satria, Kamis (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Made menerangkan satu bungkus permen berisi paket sabu yang dijual dengan harga 300 ribu perbungkusnya.

Tersangka AM diringkus anggota unit Narkoba yang mendapatkan informasi, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka AM yang saat itu sedang berdiri disekitar apartemen.

“Dari penggeledahan terhadap tersangka, kemudian ditemukan satu bungkus plastik berisi 24 bungkus permen yang didalamnya sudah diganti dengan narkoba jenis sabu, selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Satria,” kata Kapolsek

Tersangka dituntut dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 miliyar rupiah.(sgr)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 17:07 WIB

Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Berita Terbaru