KanalBekasi.com Menjelang hari Raya Idul Adha, yang tidak lama lagi, Satpol PP Kota Bekasi akan menertibkan untuk para penjual hewan Kurban yang berdagang di trotoar.Senin (30/07/2018)
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan mengatakan bahwa, pihaknya akan berupaya menertibkan para penjual hewan kurban yang masih nekat jualan di trotoar. Namun begitu, menurut Cecep, dari masyarakatnya sendiri juga harus ada kesadaran untuk tidak berdagang di trotoar.
Pihak nya juga sudah berkoordinasi dengan Camat untuk menghimbau para pedagang hewan Kurban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah kami koordinasikan ke para camat untuk mengimbau kepada para pedagang musiman hewan kurban agar tidak berjualan di badan jalan dan di atas trotoar.” ucapnya
Selain itu, Cecep menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, bila masih ada pedagang yang nekat berjualan di trotar, kemudian mengganggu jalan atau lalu lintas.
“Kalau mereka (Dishub) menilai pedagang itu mengganggu jalan atau lalu lintas, kita akan tertibkan. Makanya kita imbau juga pedagang untuk berjualan jangan sampai mengganggu jalan,” tegas Cecep.
Penertiban, lanjut Cecep, tidak hanya berlaku kepada pedagang hewan kurban saja, tap juga pedagang lain yang berjualan di trotoar,” tuturnya
Ia berharap, Pemerintah Kota Bekasi dapat memberi pembinaan kepada para penjual hewan kurban agar tidak berdagang di trotoar.(Den)








































